Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Bagikan

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

MASAKINI.CO – Baru 70 gampong di Aceh tercatat telah menyelesaikan pembentukan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyampaikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih adalah strategi penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor unggulan lokal seperti pertanian, perikanan, tambak, dan pariwisata.

“Program ini bukan hanya simbol semangat gotong royong, tapi fondasi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa,” kata Mualem, Kamis (22/5/2025).

Hingga kini, sosialisasi koperasi telah menjangkau seluruh desa dengan 761 gampong telah melaksanakan musyawarah khusus, dan 70 gampong resmi menyelesaikan legalitas badan hukum koperasi.

Pihaknya menargetkan koperasi ini terbentuk di 6.497 gampong di 23 kabupaten/kota.

Mualem juga menegaskan bahwa koperasi harus dijalankan secara jujur, transparan, dan amanah. Ia mengingatkan para keuchik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola koperasi desa.

“Ini harus dikelola dengan baik, jangan main-main. Tapi saya yakin, para keuchik di Aceh mampu memikul tanggung jawab ini dan membina masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Dirinya juga menyerukan agar pemerintah pusat dapat terus memberikan dukungan dan pendampingan agar program ini berkelanjutan dan berdampak nyata bagi rakyat.

“Dengan koperasi ini kita bisa bawa Aceh menjadi lebih maju,” tutupnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist