MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meluncurkan tiga layanan baru Samsat dan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor untuk penyandang disabilitas, Selasa (27/5/2025).
Tiga layanan yang diluncurkan meliputi Samsat Keliling untuk pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Samsat Drive Thru untuk kendaraan roda empat.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen dan diskon pembayaran pajak sebesar 50 persen bagi penyandang disabilitas.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, inovasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Selama ini sumber pendapatan Pemerintah Aceh 70 persen berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, tutur Fadhlullah, selain menggenjot realisasi pajak kendaraan, pemerintah Aceh juga terus bekerja keras menggaet investasi agar datang ke Aceh.
“Hari hari kami terus terima kunjungan investor dari dalam maupun luar negeri untuk menjajaki kerja sama, kita terbuka agar Aceh punya pendapatan baru,” ujarnya.
Peluncuran layanan ini turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.