MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Juni 2025
in Daerah
0
Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Eksekusi cambuk terhadap terpidana pelanggar jarimah zina di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh dihukum cambuk 100 kali. Eksekusi tersebut dilakukan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di hadapan umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Dua terpidana ini masing-masing berinisial I dan PA itu dinyatakan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur jarimah zina.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baiturrahman. Setelah proses hukum selesai, hari ini kita laksanakan eksekusi sesuai putusan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isna.

Selain pasangan ini, jaksa eksekutor juga mengeksekusi tiga pelanggar syariat lainnya. Dua orang di antaranya berinisial E dan H, terbukti melakukan maisir atau perjudian online. Keduanya dihukum 10 kali cambuk di depan umum, dikurangi masa tahanan.

“Mereka bermain judi online di warung kopi lewat HP masing-masing. Meski keuntungan yang mereka dapat kecil, perbuatannya tetap termasuk jarimah,” terang Isna.

Kemudian terpidana lainnya, DRM, dihukum 31 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah khamar atau mabuk-mabukan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang turut menyaksikan prosesi Uqubat hudud menyampaikan bahwa eksekusi cambuk ini bukan hanya penegakan hukum semata, melainkan juga bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat tidak melanggar aturan syariat Islam di Aceh, khususnya di Banda Aceh yang menjadi etalase pelaksanaan qanun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukSyariat IslamTaman Bustanussalatinzina
Previous Post

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Percepatan Penerima MBG

Next Post

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post
Tak Kunjung Tuntas Mengurus Pembebasan Lahan Seksi 1 Tol Sibanceh

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co