MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Juni 2025
in Daerah
0
Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Eksekusi cambuk terhadap terpidana pelanggar jarimah zina di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh dihukum cambuk 100 kali. Eksekusi tersebut dilakukan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di hadapan umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Dua terpidana ini masing-masing berinisial I dan PA itu dinyatakan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur jarimah zina.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baiturrahman. Setelah proses hukum selesai, hari ini kita laksanakan eksekusi sesuai putusan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isna.

Selain pasangan ini, jaksa eksekutor juga mengeksekusi tiga pelanggar syariat lainnya. Dua orang di antaranya berinisial E dan H, terbukti melakukan maisir atau perjudian online. Keduanya dihukum 10 kali cambuk di depan umum, dikurangi masa tahanan.

“Mereka bermain judi online di warung kopi lewat HP masing-masing. Meski keuntungan yang mereka dapat kecil, perbuatannya tetap termasuk jarimah,” terang Isna.

Kemudian terpidana lainnya, DRM, dihukum 31 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah khamar atau mabuk-mabukan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang turut menyaksikan prosesi Uqubat hudud menyampaikan bahwa eksekusi cambuk ini bukan hanya penegakan hukum semata, melainkan juga bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat tidak melanggar aturan syariat Islam di Aceh, khususnya di Banda Aceh yang menjadi etalase pelaksanaan qanun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukSyariat IslamTaman Bustanussalatinzina
Previous Post

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Percepatan Penerima MBG

Next Post

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan 20 ekor sapi untuk program Pasar Murah Daging Meugang menjelang Hari Raya Idul...

Next Post
Tak Kunjung Tuntas Mengurus Pembebasan Lahan Seksi 1 Tol Sibanceh

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co