MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Juni 2025
in Daerah
0
Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Eksekusi cambuk terhadap terpidana pelanggar jarimah zina di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh dihukum cambuk 100 kali. Eksekusi tersebut dilakukan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di hadapan umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Dua terpidana ini masing-masing berinisial I dan PA itu dinyatakan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur jarimah zina.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baiturrahman. Setelah proses hukum selesai, hari ini kita laksanakan eksekusi sesuai putusan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isna.

Selain pasangan ini, jaksa eksekutor juga mengeksekusi tiga pelanggar syariat lainnya. Dua orang di antaranya berinisial E dan H, terbukti melakukan maisir atau perjudian online. Keduanya dihukum 10 kali cambuk di depan umum, dikurangi masa tahanan.

“Mereka bermain judi online di warung kopi lewat HP masing-masing. Meski keuntungan yang mereka dapat kecil, perbuatannya tetap termasuk jarimah,” terang Isna.

Kemudian terpidana lainnya, DRM, dihukum 31 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah khamar atau mabuk-mabukan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang turut menyaksikan prosesi Uqubat hudud menyampaikan bahwa eksekusi cambuk ini bukan hanya penegakan hukum semata, melainkan juga bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat tidak melanggar aturan syariat Islam di Aceh, khususnya di Banda Aceh yang menjadi etalase pelaksanaan qanun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukSyariat IslamTaman Bustanussalatinzina
Previous Post

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Percepatan Penerima MBG

Next Post

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Related Posts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pendampingan di Rumah

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pendidikan karakter dinilai menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan. Karena itu,...

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Next Post
Tak Kunjung Tuntas Mengurus Pembebasan Lahan Seksi 1 Tol Sibanceh

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co