MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Juni 2025
in Daerah
0
Sepasang Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

Eksekusi cambuk terhadap terpidana pelanggar jarimah zina di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh dihukum cambuk 100 kali. Eksekusi tersebut dilakukan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di hadapan umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Dua terpidana ini masing-masing berinisial I dan PA itu dinyatakan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur jarimah zina.

RelatedPosts

Rp2,5 Triliun Digelontorkan untuk Pulihkan 117.923 Hektare Sawah dan Kebun di Aceh

Pembangunan Huntap Korban Bencana Aceh Baru 397 Unit, Butuh 37 Ribu Rumah

Usai Ikuti KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027-2029

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baiturrahman. Setelah proses hukum selesai, hari ini kita laksanakan eksekusi sesuai putusan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isna.

Selain pasangan ini, jaksa eksekutor juga mengeksekusi tiga pelanggar syariat lainnya. Dua orang di antaranya berinisial E dan H, terbukti melakukan maisir atau perjudian online. Keduanya dihukum 10 kali cambuk di depan umum, dikurangi masa tahanan.

“Mereka bermain judi online di warung kopi lewat HP masing-masing. Meski keuntungan yang mereka dapat kecil, perbuatannya tetap termasuk jarimah,” terang Isna.

Kemudian terpidana lainnya, DRM, dihukum 31 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah khamar atau mabuk-mabukan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang turut menyaksikan prosesi Uqubat hudud menyampaikan bahwa eksekusi cambuk ini bukan hanya penegakan hukum semata, melainkan juga bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat tidak melanggar aturan syariat Islam di Aceh, khususnya di Banda Aceh yang menjadi etalase pelaksanaan qanun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukSyariat IslamTaman Bustanussalatinzina
Previous Post

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Percepatan Penerima MBG

Next Post

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Tak Kunjung Tuntas Mengurus Pembebasan Lahan Seksi 1 Tol Sibanceh

Seksi 1 Tol Sibanceh Beroperasi Selama Libur Idul Adha

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Illiza Tegaskan Tak Pandang Bulu Tegakkan Syariat Islam

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co