MASAKINI.CO – Maroko akan merayakan Idul Adha 7 Juni mendatang. Bedanya, tahun ini tanpa tradisi kurban hewan, menyusul keputusan Raja Mohammed VI. Keputusan ini diambil karena krisis ekonomi dan pertanian yang melanda negara tersebut.
Harga domba di Maroko meningkat drastis akibat kemarau selama tujuh tahun, yang menyebabkan jumlah ternak domba berkurang 38%. Harga domba sekitar Rp 9,3 juta per ekor. Sementara itu, upah minimum di Maroko pada 2025 sekitar Rp5,5 juta per bulan.
Raja Mohammed VI mengumumkan dalam surat yang dibacakan oleh Menteri Urusan Islam, bahwa keluarga harus “menahan diri” dari menyembelih domba tahun ini. Ia memastikan raja akan melakukan kurban Idul Adha atas nama rakyat.
“Melakukan kurban dalam keadaan sulit ini akan menyebabkan kerugian nyata bagi banyak orang kita, terutama mereka yang memiliki pendapatan terbatas,” kata Raja Mohammed VI dalam suratnya, mengutip Middle East Eye, Kamis (5/6/2025).
Mohammed Jadri, ekonom Maroko dan direktur Observatorium Aksi Pemerintah, percaya bahwa pembatalan kurban dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita tahu bahwa daya beli banyak warga telah menurun drastis. Oleh karena itu, membatalkan kurban Idul Adha dapat menghemat sumber daya keuangan bagi individu-individu tersebut,” katanya.
Keputusan ini merupakan yang pertama kali diambil di bawah pemerintahan Raja Mohammed VI, dan merupakan langkah yang tidak biasa dalam sejarah Raja Maroko yang memiliki otoritas tertinggi, dalam negara dan memiliki kekuasaan atas keputusan-keputusan agama.