773 Kg Narkotika Dimusnahkan Hasil Penyelundupan

Pemusnahan barang bukti narkotika ganja di Mapolda. I foto: Polda Aceh

Bagikan

773 Kg Narkotika Dimusnahkan Hasil Penyelundupan

Pemusnahan barang bukti narkotika ganja di Mapolda. I foto: Polda Aceh

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 773 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di seluruh Aceh.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 108 kilogram sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja. Prosesi pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh, Kamis (12/6/2025).

Ganja dibakar hingga hangus, sementara sabu dan kokain dilarutkan dalam cairan kimia sebagai bentuk pemusnahan permanen.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko, menyampaikan bahwa pemusnahan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus mengancam masa depan generasi muda.

“Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran selama beberapa bulan terakhir. Tapi lebih dari itu, ini peringatan bahwa Aceh masih menjadi target serius dalam jaringan peredaran narkoba,” tegas Irjen Ahmad Kartiko.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga pekan pertama Juni, Polda Aceh bersama jajarannya telah mengungkap 552 kasus narkotika dengan 805 tersangka yang berhasil diamankan.

Tingginya angka tersebut tak lepas dari posisi geografis Aceh yang memiliki garis pantai sepanjang hampir 2.600 kilometer, menjadikannya rawan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri.

“Ini tantangan besar. Kita harus bersatu dan memperkuat upaya pencegahan, tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan edukatif,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist