MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juni 2025
in Daerah
0
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan di pengadilan negeri Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Zulfurqan, pelaku pembunuhan Dhiaul Fuadi, mahasiswa yang ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh dituntut hukuman mati.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Alfian di Pengadilan Negeri setempat setelah mengalami empat kali penundaan, Kamis (12/6/2025).

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

Sidang ini diketuai oleh majelis hakim, Azhari serta didampingi Mukhlis dan Nelly Rahmasuri Lubis. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Rian Apriesta.

Terdakwa dituntut bersalah dan meyakinkan bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap Dhiaul Fuadi dengan tujuan untuk merampas hp korban.

“Tuntutan berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata JPU dalam amar tuntutan.

Menurut JPU hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mengakui kesalahannya. Bahkan ia tidak merasa bersalah atas perbuatannya dan memberi keterangan yang berbelit-belit.

“Terdakwa kerap berbelit belit dalam memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika terdakwa mendatangi kamar kos korban Dhiaul Fuadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada 19 Oktober 2024 lalu.

Terdakwa berniat mengambil Handphone milik korban yang saat itu kebetulan berada di dada korban. Sebelum mengambil, terdakwa keluar dan duduk di teras kamar dengan maksud melihat situasi sekitar. Hingga akhirnya berujung pada aksi pembunuhan korban.

Tags: hukuman matiKecamatan Syiah KualaLingkepembunuhan Dhiaul FuadiPembunuhan di Banda AcehPengadilan Negeri Banda Aceh
Previous Post

Buah Pencegah Stroke dan Cara Konsumsinya

Next Post

Kebakaran di Limpok Hanguskan Mini Market dan Rumah Sewa, Api Membesar Diduga Akibat Pom Mini

Related Posts

Terdakwa Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dedi Saputra, terdakwa kasus penistaan agama...

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidang

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mulai disidangkan....

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Next Post

Kebakaran di Limpok Hanguskan Mini Market dan Rumah Sewa, Api Membesar Diduga Akibat Pom Mini

Bikin Bingung se-Eropa, Trent Alexander-Arnold Akhirnya Milih Ganti Nama

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co