MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juni 2025
in Daerah
0
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan di pengadilan negeri Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Zulfurqan, pelaku pembunuhan Dhiaul Fuadi, mahasiswa yang ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh dituntut hukuman mati.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Alfian di Pengadilan Negeri setempat setelah mengalami empat kali penundaan, Kamis (12/6/2025).

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Sidang ini diketuai oleh majelis hakim, Azhari serta didampingi Mukhlis dan Nelly Rahmasuri Lubis. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Rian Apriesta.

Terdakwa dituntut bersalah dan meyakinkan bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap Dhiaul Fuadi dengan tujuan untuk merampas hp korban.

“Tuntutan berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata JPU dalam amar tuntutan.

Menurut JPU hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mengakui kesalahannya. Bahkan ia tidak merasa bersalah atas perbuatannya dan memberi keterangan yang berbelit-belit.

“Terdakwa kerap berbelit belit dalam memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika terdakwa mendatangi kamar kos korban Dhiaul Fuadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada 19 Oktober 2024 lalu.

Terdakwa berniat mengambil Handphone milik korban yang saat itu kebetulan berada di dada korban. Sebelum mengambil, terdakwa keluar dan duduk di teras kamar dengan maksud melihat situasi sekitar. Hingga akhirnya berujung pada aksi pembunuhan korban.

Tags: hukuman matiKecamatan Syiah KualaLingkepembunuhan Dhiaul FuadiPembunuhan di Banda AcehPengadilan Negeri Banda Aceh
Previous Post

Buah Pencegah Stroke dan Cara Konsumsinya

Next Post

Kebakaran di Limpok Hanguskan Mini Market dan Rumah Sewa, Api Membesar Diduga Akibat Pom Mini

Related Posts

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidang

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mulai disidangkan....

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

PN Banda Aceh Siap Jatuhkan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

by Riska Zulfira
6 November 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA, Teuku Syarafi, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan...

Next Post

Kebakaran di Limpok Hanguskan Mini Market dan Rumah Sewa, Api Membesar Diduga Akibat Pom Mini

Bikin Bingung se-Eropa, Trent Alexander-Arnold Akhirnya Milih Ganti Nama

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co