MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

773 Kg Narkotika Dimusnahkan Hasil Penyelundupan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juni 2025
in Daerah
0

Pemusnahan barang bukti narkotika ganja di Mapolda. I foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 773 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di seluruh Aceh.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 108 kilogram sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja. Prosesi pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh, Kamis (12/6/2025).

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Ganja dibakar hingga hangus, sementara sabu dan kokain dilarutkan dalam cairan kimia sebagai bentuk pemusnahan permanen.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko, menyampaikan bahwa pemusnahan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus mengancam masa depan generasi muda.

“Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran selama beberapa bulan terakhir. Tapi lebih dari itu, ini peringatan bahwa Aceh masih menjadi target serius dalam jaringan peredaran narkoba,” tegas Irjen Ahmad Kartiko.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga pekan pertama Juni, Polda Aceh bersama jajarannya telah mengungkap 552 kasus narkotika dengan 805 tersangka yang berhasil diamankan.

Tingginya angka tersebut tak lepas dari posisi geografis Aceh yang memiliki garis pantai sepanjang hampir 2.600 kilometer, menjadikannya rawan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri.

“Ini tantangan besar. Kita harus bersatu dan memperkuat upaya pencegahan, tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan edukatif,” ujarnya.

Tags: acehGanjapemusnahan narkobaPolda Aceh
Previous Post

Aturan LLBC, Tim Wajib Turunkan Pemain U-20 dan Pelatih Berlisensi Nasional

Next Post

Buah Pencegah Stroke dan Cara Konsumsinya

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post

Buah Pencegah Stroke dan Cara Konsumsinya

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co