MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak membuka water barrier secara sembarangan. Pembatas jalan tersebut bukan alat bantu putar balik, melainkan jalur evakuasi yang hanya boleh dibuka saat kondisi darurat, seperti bencana alam.
βWater barrier itu alat rekayasa lalu lintas, fungsinya untuk jalur evakuasi saat bencana. Kalau dibuka di luar kondisi darurat, itu sangat berbahaya,β kata Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Keselamatan Dishub Banda Aceh, Aqil Perdana Kusuma, Minggu (15/6/2025).
Menurut Aqil, masih banyak pengendara yang memilih jalan pintas dengan membuka water barrier untuk menghindari putaran.
Padahal, tindakan tersebut sangat rawan menyebabkan kecelakaan, terutama karena water barrier umumnya dipasang di jalan protokol dengan lalu lintas padat dan kecepatan tinggi.
βSayangnya, banyak pengendara yang belum patuh, padahal jika water barrier dibuka tanpa pengawasan, risikonya sangat besar,β ujarnya.
Untuk mencegah hal itu terus berlanjut, Dishub Banda Aceh telah merekatkan semua water barrier menggunakan plat besi agar tidak bisa dibuka sembarangan.
βBahkan di titik-titik yang sangat rawan kecelakaan kita tutup permanen,β terangnya.
Aqil menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghukum masyarakat, namun mengajak semua pihak untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
βKeselamatan harus menjadi kesadaran bersama. Kita terus lakukan sosialisasi, karena menjaga tertib lalu lintas itu bagian dari perlindungan terhadap nyawa,β tambahnya.