MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Proyek Jalan Rp6,6 M di Simeulue Dikerjakan Kontraktor Fiktif, Diduga Sarat Pelanggaran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Juli 2025
in Daerah
0
Proyek Jalan Rp6,6 M di Simeulue Dikerjakan Kontraktor Fiktif, Diduga Sarat Pelanggaran

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian. | Foto : Humas: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau di Kabupaten Simeulue senilai Rp6,6 miliar diduga kuat dikerjakan oleh pihak yang tidak sah secara hukum.

Meski secara kontrak tercatat dikerjakan oleh CV. RPJ, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tak tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Tenaga manajerial yang digunakan juga tidak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak maupun surat perjanjian kerja,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, Kamis (17/7/2025).

Ironisnya, meski dugaan pelanggaran administratif dan hukum diketahui oleh pihak KPA, PPK, PPTK hingga konsultan pengawas, tidak ada langkah tegas untuk memutus kontrak pekerjaan.

Selain pelanggaran administrasi, pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kekurangan volume, sebagaimana hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Dalam kontrak dipersyaratkan adanya pekerjaan agregat kelas A, tapi faktanya tidak dipasang.

“Begitu juga terdapat kekurangan pada beton struktur F’c 20 MPa sebesar 7,97 m³ dan kekurangan volume batu sebesar 23,57 m³. Selain itu, uang muka juga dibagi kepada pihak-pihak yang tidak berhak,” lanjutnya.

Proyek tersebut merupakan program Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) APBK Simeulue tahun anggaran 2023.

Dalam proses pelelangan yang digelar pada Maret 2023, pemenang lelang awal adalah CV. BM. Namun karena kendala legalitas alat, akhirnya CV. RPJ ditunjuk untuk menandatangani kontrak senilai Rp6,614 miliar.

Belakangan diketahui, RH yang bukan pemilik sah CV. RPJ hanya meminjam bendera perusahaan demi memenangkan proyek. Pelaksanaan proyek kemudian diserahkan kepada SA, pemilik AMP yang sebelumnya memberikan dukungan alat. CV. RPJ hanya menerima fee sebesar Rp55 juta atau 1 persen dari nilai kontrak.

Temuan dari tim ahli Politeknik Negeri Lhokseumawe juga menunjukkan proyek dinyatakan telah 100 persen selesai tanpa pemeriksaan fisik menyeluruh di lapangan.

“Ini jelas tidak sesuai prosedur. Konsultan pengawas tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Zulhir.

Selain itu, uang muka proyek senilai 30 persen atau sekitar Rp1,9 miliar diduga dibagikan kepada sejumlah pihak yang tidak berhak. Pembagian dana disepakati dalam pertemuan di Kantor Dinas PUPR Simeulue, melibatkan RH, SA, SS, AM, IS serta PA dan KPA.

Dalam pembagian terakhir, SA menerima Rp1 miliar, AM dan RH masing-masing Rp268 juta, dan SS Rp235 juta.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 15 Juli 2025, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Hingga kini, sebanyak 31 saksi telah diperiksa.

Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Proyek JalanProyek Jalan SimeuluePUPR Simeulue
Previous Post

Indonesia Siap Hadapi Irak dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Timnas Indonesia Siap Menggebrak Asia di Pentas Kualifikasi Piala Dunia

Related Posts

Kecelakaan Lalu Lintas di Lhokseumawe, Warga Tertusuk Besi Proyek

Kecelakaan Lalu Lintas di Lhokseumawe, Warga Tertusuk Besi Proyek

by Alfath Asmunda
6 April 2023
0

MASAKINI.CO - Seorang warga tertusuk besi proyek pembangun parit jalan usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Lhokseumawe. Peristiwa itu...

Lawatan ke Sumut, Presiden Tinjau Proyek Jalan di Nias

Lawatan ke Sumut, Presiden Tinjau Proyek Jalan di Nias

by Ali L
6 Juli 2022
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek peningkatan struktur jalan Laehuwa-Ombolata-Tumula-Faekhuna’a di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut),...

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Kejaksaan

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Kejaksaan

by Redaksi
17 Januari 2022
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melimpahkan 6 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pekerjaan pengaspalan jalan di...

Next Post

Timnas Indonesia Siap Menggebrak Asia di Pentas Kualifikasi Piala Dunia

JPU Kejari Banda Aceh Pertimbangkan Banding atas Vonis 20 Tahun Zulfurqan

JPU Kejari Banda Aceh Pertimbangkan Banding atas Vonis 20 Tahun Zulfurqan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co