Kapolres Sebut Judol Marak di Banda Aceh

Ilustrasi judi online. | Foto : Istockphoto/luza studios

Bagikan

Kapolres Sebut Judol Marak di Banda Aceh

Ilustrasi judi online. | Foto : Istockphoto/luza studios

MASAKINI.CO – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan judi online (judol) marak di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit dan mencari pekerjaan yang tidak mudah. Bahkan beberapa masyarakat kemudian memakai jalan pintas untuk mendapatkan uang, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025, setidaknya ada 12 tersangka judol di wilayah hukum setempat. Angka tersebut menyamai jumlah tersangka kasus yang sama sepanjang 2024 lalu.

“Judi online masih marak di masyarakat, karena menjanjikan hadiah sehingga banyak masih tertarik. Padahal jelas itu hanya merugikan dirinya sendiri. Yang namanya bandar itu tidak ada yang kalah, yang kalah itu pemainnya,” ungkap Kombes Joko di Mapolresta Banda Aceh, Minggu (27/7/2025).

Kapolresta mengatakan selama ini pihaknya lebih banyak mengambil langkah preventif atau pencegahan dibandingkan penindakan hukum. Meski demikian, tidak sedikit pula yang ditindak pidana, mengingat judol ini menghancurkan rumah tangga hingga karier di masyarakat.

“Tidak terlalu sulit memantau keberadaan mereka, hanya kadang kita masih berpikir supaya bagaimana caranya masyarakat tidak banyak yang kena, jadi kita utamakan tindakan pencegahan daripada penegakan hukum,” kata Joko.

Namun dia menegaskan judol jelas merupakan tindak pidana. Siapapun yang terlibat, bisa berurusan dengan hukum. Untuk itu, pihaknya mengimbau khususnya masyarakat di Kota Banda Aceh agar menjauhi permainan tersebut.

Terutama mereka yang bekerja sama dengan operator judol, Joko menjelaskan sebab para operator ini punya kaki tangan juga. “Itu yang kita utamakan, kita tindak para operator judol. Dan secara umum kepada masyarakat, kalau kita temukan (main judi online), kita ambil tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist