MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kapolres Sebut Judol Marak di Banda Aceh

Ulfah by Ulfah
29 Juli 2025
in Daerah
0
Kapolres Sebut Judol Marak di Banda Aceh

Ilustrasi judi online. | Foto : Istockphoto/luza studios

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan judi online (judol) marak di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit dan mencari pekerjaan yang tidak mudah. Bahkan beberapa masyarakat kemudian memakai jalan pintas untuk mendapatkan uang, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025, setidaknya ada 12 tersangka judol di wilayah hukum setempat. Angka tersebut menyamai jumlah tersangka kasus yang sama sepanjang 2024 lalu.

RelatedPosts

Mukarramah Pimpin PERWOSI Aceh, Fokus Perkuat Peran Perempuan di Dunia Olahraga

Turnamen Badminton Antar-SKPD Digelar, Jadi Ajang Perkuat Kekompakan ASN Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

“Judi online masih marak di masyarakat, karena menjanjikan hadiah sehingga banyak masih tertarik. Padahal jelas itu hanya merugikan dirinya sendiri. Yang namanya bandar itu tidak ada yang kalah, yang kalah itu pemainnya,” ungkap Kombes Joko di Mapolresta Banda Aceh, Minggu (27/7/2025).

Kapolresta mengatakan selama ini pihaknya lebih banyak mengambil langkah preventif atau pencegahan dibandingkan penindakan hukum. Meski demikian, tidak sedikit pula yang ditindak pidana, mengingat judol ini menghancurkan rumah tangga hingga karier di masyarakat.

“Tidak terlalu sulit memantau keberadaan mereka, hanya kadang kita masih berpikir supaya bagaimana caranya masyarakat tidak banyak yang kena, jadi kita utamakan tindakan pencegahan daripada penegakan hukum,” kata Joko.

Namun dia menegaskan judol jelas merupakan tindak pidana. Siapapun yang terlibat, bisa berurusan dengan hukum. Untuk itu, pihaknya mengimbau khususnya masyarakat di Kota Banda Aceh agar menjauhi permainan tersebut.

Terutama mereka yang bekerja sama dengan operator judol, Joko menjelaskan sebab para operator ini punya kaki tangan juga. “Itu yang kita utamakan, kita tindak para operator judol. Dan secara umum kepada masyarakat, kalau kita temukan (main judi online), kita ambil tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

Tags: Judi Online di Banda AcehKapolresta Banda AcehPolresta Banda Aceh
Previous Post

Ini Kelebihan Vietnam Hingga Siap Hadapi Indonesia di Final Piala AFF

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bener Meriah

Related Posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bener Meriah

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bener Meriah

Operasi Patuh Seulawah, 314 Pelanggar Kena Tilang di Banda Aceh

Operasi Patuh Seulawah, 314 Pelanggar Kena Tilang di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co