MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara

Ulfah by Ulfah
12 Agustus 2025
in Daerah
0
Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara

Dua pengedar sabu-sabu diamankan di Polres Aceh Tenggara. | Foto : Humas Polres Aceh Tenggara

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/08/2025).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat tim Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Petugas melihat seorang pria yang baru saja membeli sabu di pinggir jalan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan sabu ke aspal, namun petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

RelatedPosts

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan pelaku berinisial T.A.A.S (29), wiraswasta, warga Desa Pulonas, langsung diamankan bersama barang bukti 1 bungkus sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus plastik putih bening, serta uang tunai Rp150.000.

Tidak berhenti di situ, sekira pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seorang pelaku lain yang sebagai penjual sabu kepada T.A.A.S. Pelaku kedua berinisial A (26), mahasiswa, warga Desa Prapat Sepakat, diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jomson mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polres Aceh Tenggara dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Tags: Aceh TenggaraNarkotika SabuPolres Aceh Tenggara
Previous Post

Nasib Alejandro Garnacho Setelah “Diusir” Man United

Next Post

HUT RI ke-80, DP2KP Banda Aceh Sediakan Enam Ton Beras Murah

Related Posts

Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

by Ulfah
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Selatan menyerahkan tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (2/2/2026)....

Dua Pria Aceh Tenggara Ditangkap Saat Hendak Edarkan 50,7 Kg Ganja

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Dua pria diamankan saat melintas di Desa...

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

Next Post
HUT RI ke-80, DP2KP Banda Aceh Sediakan Enam Ton Beras Murah

HUT RI ke-80, DP2KP Banda Aceh Sediakan Enam Ton Beras Murah

Satu Dekade BRI Singapore Branch Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia

Satu Dekade BRI Singapore Branch Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co