MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Menangkap “Yasmine,” Pengemarnya di TikTok Boleh Tepuk Jidat

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
17 Agustus 2025
in News
0

Influencer tiktok, yasmin saat ditangkap polisi. I foto: gulfnews

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus mengejutkan mengguncang dunia media sosial, khususnya TikTok. Seorang influencer cantik terkenal dengan nama Yasmin ditangkap polisi. Mahasiswa berusia 18 tahun itu dilaporkan melakukan live yang melanggar kesopanan.

Menurut keterangan dari Kementerian Dalam Negeri Mesir, penyelidikan bermula dari laporan mengenai akun TikTok populer yang menampilkan seorang wanita bernama “Yasmine.” Namun, penyelidikan tersebut mengarah pada penemuan yang tak terduga: sosok di balik akun tersebut ternyata adalah seorang pria muda.

RelatedPosts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Guru Besar USK: Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Kunci Daya Saing Dunia Usaha

“Awalnya, ini adalah penyelidikan terhadap seorang tokoh TikTok perempuan populer bernama ‘Yasmine’,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Mesir, lewat siaran persnya terkait penangkapan pemilik akun yasmin40005 tersebut.

“Namun, penyelidikan berakhir dengan pengungkapan yang sangat berbeda: influencer tersebut ternyata adalah seorang mahasiswa laki-laki berusia 18 tahun yang membuat video dengan menyamar,” mengutip laporan gulfnews, Minggu (17/8/2025).

Pihak berwenang Mesir menyatakan bahwa Abdul Rahman ditangkap setelah polisi menerima banyak pengaduan tentang video tarian “Yasmine” yang dianggap mengandung unsur seksual dan melanggar moral publik serta nilai-nilai masyarakat. Jaksa penuntut memerintahkan penahanan Abdul Rahman selama empat hari untuk penyelidikan lebih lanjut dan merujuknya ke pemeriksaan medis forensik.

Laporan terakhir disebutkan, Abdul Rahman dibebaskan dengan jaminan sekitar Rp1.657.500 setelah mengakui bahwa ia membuat akun tersebut untuk menarik pengikut dan menghasilkan pendapatan iklan. Pengakuan ini mengakhiri spekulasi dan mengonfirmasi identitas asli di balik persona “Yasmine.”

Di desa tempat Abdul Rahman tinggal bersama ibunya yang telah bercerai, para warga mengungkapkan keterkejutan mereka atas kasus ini. “Ini adalah kejutan besar,” kata Abdel Halim Abu Issa, seorang tetangga Abdul Rahman. “Kami selalu melihatnya sebagai pemuda normal. Tidak ada yang pernah mencurigai ini.”

Tags: Aksi Tidak SenonohInfluencer TikTokPenangkapan InfluencerPolisi Mesir
Previous Post

Pengorbanan Marina Gourgis Demi Karir Tijjani

Next Post

100 Orang Veteran di Banda Aceh Terima Bantuan Sembako

Related Posts

No Content Available
Next Post
100 Orang Veteran di Banda Aceh Terima Bantuan Sembako

100 Orang Veteran di Banda Aceh Terima Bantuan Sembako

Seribuan Pelajar Indrapuri Ramaikan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Seribuan Pelajar Indrapuri Ramaikan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co