MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh menemukan pangan diduga berbahaya saat melakukan inspeksi bersama Satuan Karya Pramuka POM di sejumlah warung kopi di kota setempat.
Temuan itu berupa sampel kerupuk tempe dan mie yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sampel tersebut langsung dibawa ke laboratorium BPOM Aceh untuk dilakukan uji konfirmasi lebih lanjut.
“Kami menyasar lima warung kopi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Aceh,” kata Penanggung Jawab Kegiatan, Rosihan Maulana Arby.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengujian sederhana, pemantauan lapangan, serta edukasi kepada pemilik warung kopi tentang pentingnya penyajian pangan yang aman. Bagi warung yang dinyatakan memenuhi standar, BPOM memberikan Stiker Sanger Ureueng Aceh sebagai tanda komitmen menjaga keamanan pangan.
Rosihan menekankan, warung kopi yang menjadi ikon budaya Aceh bukan hanya tempat berkumpul, tapi juga ruang edukasi untuk menciptakan lingkungan pangan sehat dan aman.
“Kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih peduli, sekaligus memberi literasi praktis kepada masyarakat,” jelasnya.
BPOM Aceh menyatakan akan memperluas program Sanger Ureueng Aceh ke lebih banyak titik di masa mendatang. Harapannya, kesadaran pelaku usaha terus meningkat dan masyarakat semakin yakin bahwa pangan yang dikonsumsi di warung kopi terjamin aman.