MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tim Gabungan Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya

Ulfah by Ulfah
1 Oktober 2025
in Daerah
0
Tim Gabungan Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya

Rokok ilegal yang disita tim dalam operasi gabungan pengawasan rokok ilegal pada Selasa, 30 September 2025, di Kabupaten Pidie Jaya. | Foto : Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 39.820 batang rokok ilegal di Kabupaten Pidie Jaya disita petugas gabungan Bea Cukai Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat, pada Selasa, 30 September 2025.

Puluhan ribu rokok yang disita tersebut bermerk IB, Hmin, Luffman, Manchester, Niken, dan Esse. Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Rokok ilegal dianggap tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku industri hasil tembakau resmi yang patuh membayar cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

“Sinergi bersama Satpol PP, WH, dan Kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri,” ungkapnya.

Achmad mengatakan dalam penegakan hukum terhadap rokok perlu keterlibatan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.

Karena itu, Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen menjaga integritas dan terus hadir untuk melindungi masyarakat serta mendukung penerimaan negara.

Selain melakukan penindakan, operasi ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, antara lain tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai bekas.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal,” harap Achmad.

Menurutnya, penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal ini menjadi bukti bahwa masih banyak potensi penerimaan negara yang harus dijaga. Apabila dibiarkan, peredaran rokok ilegal dapat menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai, yang sejatinya digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk pembiayaan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat, pedagang, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat penting agar rokok ilegal tidak lagi mendapat ruang di pasaran.

Dengan dilaksanakannya operasi gabungan ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, serta memastikan setiap produk hasil tembakau yang beredar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Bea Cukai Banda AcehOperasi GabunganPidie JayaRokok IlegalSatpol PP dan WH
Previous Post

Mati Padam, Sejumlah Warga Banda Aceh Pilih Menginap di Hotel

Next Post

PLN Aceh Targetkan Listrik Normal Sore Ini

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post
PLN Aceh Targetkan Listrik Normal Sore Ini

PLN Aceh Targetkan Listrik Normal Sore Ini

Kakankemenag Aceh Besar Tinjau Program MBG di MIN Sibreh, Tekan Aspek Kualitas Gizi

Kakankemenag Aceh Besar Tinjau Program MBG di MIN Sibreh, Tekan Aspek Kualitas Gizi

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co