MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Residivis Narkoba di Aceh Selatan Kembali Ditangkap Polisi

Ulfah by Ulfah
27 Oktober 2025
in Daerah
0
Dua Residivis Narkoba di Aceh Selatan Kembali Ditangkap Polisi

Ilustrasi pria diborgol polisi. | Foto : Istockphoto/Fotokita

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua orang residivis di Aceh Selatan kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 18.00 WIB terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

RelatedPosts

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Illiza Pimpin Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh 

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merk Markopolo bersama sejumlah alat isap dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba Muhammad Yunus, mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka RB mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama HJ yang merupakan warga Kecamatan Pasie Raja.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Yunus, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil meringkus HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” kata Yunus, Minggu (26/10/2025).

Ia menyampaikan, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sudah pernah menjalani hukuman. Yunus menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menelusuri sumber sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Tags: Ditangkap polisipolres aceh selatanResidivis narkoba
Previous Post

Ketegangan Memuncak Usai El Clasico: Carvajal dan Vinicius Konfrontasi Yamal

Next Post

Kematian Kasia Lenhardt Penyebab Jerome Boateng Gagal ke Bayern Munchen

Related Posts

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Next Post

Kematian Kasia Lenhardt Penyebab Jerome Boateng Gagal ke Bayern Munchen

Disnakermobduk Ajak Perusahaan dan Kampus di Aceh Manfaatkan Program Pemagangan Nasional Batch 2

Disnakermobduk Ajak Perusahaan dan Kampus di Aceh Manfaatkan Program Pemagangan Nasional Batch 2

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co