MASAKINI.CO – Dua orang residivis di Aceh Selatan kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 18.00 WIB terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merk Markopolo bersama sejumlah alat isap dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba Muhammad Yunus, mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka RB mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama HJ yang merupakan warga Kecamatan Pasie Raja.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Yunus, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil meringkus HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” kata Yunus, Minggu (26/10/2025).
Ia menyampaikan, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sudah pernah menjalani hukuman. Yunus menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.
“Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menelusuri sumber sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkoba,” tegasnya.










Discussion about this post