MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Residivis Narkoba di Aceh Selatan Kembali Ditangkap Polisi

Ulfah by Ulfah
27 Oktober 2025
in Daerah
0
Dua Residivis Narkoba di Aceh Selatan Kembali Ditangkap Polisi

Ilustrasi pria diborgol polisi. | Foto : Istockphoto/Fotokita

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua orang residivis di Aceh Selatan kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 18.00 WIB terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

RelatedPosts

Wagub Aceh Temui Mensos di Jakarta, Ajukan Tambahan PBI JK hingga Percepatan Penanganan Bencana

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merk Markopolo bersama sejumlah alat isap dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba Muhammad Yunus, mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka RB mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama HJ yang merupakan warga Kecamatan Pasie Raja.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Yunus, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil meringkus HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” kata Yunus, Minggu (26/10/2025).

Ia menyampaikan, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sudah pernah menjalani hukuman. Yunus menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menelusuri sumber sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Tags: Ditangkap polisipolres aceh selatanResidivis narkoba
Previous Post

Ketegangan Memuncak Usai El Clasico: Carvajal dan Vinicius Konfrontasi Yamal

Next Post

Kematian Kasia Lenhardt Penyebab Jerome Boateng Gagal ke Bayern Munchen

Related Posts

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Next Post

Kematian Kasia Lenhardt Penyebab Jerome Boateng Gagal ke Bayern Munchen

Disnakermobduk Ajak Perusahaan dan Kampus di Aceh Manfaatkan Program Pemagangan Nasional Batch 2

Disnakermobduk Ajak Perusahaan dan Kampus di Aceh Manfaatkan Program Pemagangan Nasional Batch 2

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co