MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat mayoritas penduduk Aceh masih bekerja di sektor informal sebanyak 63,91 persen, sedangkan sisanya 36,09 persen bekerja di sektor formal.
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Aceh masih menggantungkan penghasilan dari pekerjaan nonpermanen, seperti berdagang kecil, buruh lepas, dan usaha mandiri.
“Proporsi penduduk yang bekerja informal ini mengalami peningkatan pada periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025,” kata Tasdik dalam konferensi virtualnya, Rabu (5/10/2025).
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Aceh adalah pertanian sebesar 38,56 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 14,30 persen, dan pendidikan sebesar 7,45 persen.
Sebagian besar pekerja berstatus buruh atau karyawan sebanyak 31,64 persen, sementara yang paling sedikit adalah berusaha dibantu buruh tetap, yaitu hanya 4,45 persen.
Dari sisi ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Aceh juga menunjukkan peningkatan. Pada Februari 2025, TPAK tercatat sebesar 65,32 persen, naik dari 65,11 persen pada Agustus 2024. Kenaikan ini disertai dengan tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53 ribu orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Meski begitu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh masih berada di angka 5,64 persen pada Agustus 2025, dengan jumlah pengangguran mencapai 153 ribu orang.
“Angka ini menunjukkan adanya perbaikan, meskipun belum signifikan, karena sebagian besar tenaga kerja terserap di sektor dengan produktivitas rendah,” jelas Tasdik.
BPS juga mencatat, sebanyak 1,5 juta orang atau 58,75 persen pekerja di Aceh termasuk kategori pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu). Sementara itu, 702 ribu orang tergolong pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu).
Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu setengah pengangguran sejumlah 354 ribu orang atau sebesar 13,83 persen, sedangkan tingkat pekerja paruh waktu sebesar 27,42 persen.










Discussion about this post