MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Amankan Seorang Pengedar dan 1,2 Kg Ganja di Bener Meriah

Ulfah by Ulfah
19 November 2025
in News
0

Ilustrasi pengedar ganja ditangkap polisi. | Foto : Istockphoto/Tetiana Strilchuk

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja beserta barang bukti seberat 1,2 kilogram diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Selasa (18/11/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada pukul 14.30 WIB, mengenai sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

RelatedPosts

Illiza Sa’aduddin Djamal Resmi Menutup Daurah Al-Qur’an Ramadhan di Masjid Oman Al-Makmur

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

Pasar 1001 Malam di Banda Aceh Ditutup, UMKM Raup Omzet Rp90 Juta

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel opsnal lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Aris mengungkapkan setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial HTS, 51 tahun, warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang diduga sebagai pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam berbagai jenis plastik, satu unit handphone, serta sebuah alat timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram itu,” kata Kapolres, Rabu (19/11/2025).

Ia menyebutkan barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket ganja dibalut koran dan plastik biru, satu paket ganja dalam plastik biru, tiga paket ganja dalam plastik hitam, satu paket ganja dalam plastik klip merah, satu unit handphone Itel warna krem, satu alat timbangan digital.

“Total berat bruto 1,2 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Aris, petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk rencana pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan.

“Setelah pemberkasan selesai, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum beserta tersangka dan barang buktinya,” ucap Aris.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba.

Tags: Ditangkap polisiKasus narkotikaPengedar GanjaPolres Bener Meriah
Previous Post

Ceria Anak TK Kartika IV-3 Saat Berkunjung ke Markas Damkar Lhokseumawe

Next Post

Yamal Cedera Selangkangan Tapi Pesta Bersama Perempuan

Related Posts

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial RL (26), berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap polisi di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada...

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Next Post

Yamal Cedera Selangkangan Tapi Pesta Bersama Perempuan

Tim Gabungan Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co