MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hakim Ad Hoc Banda Aceh Ikut Mogok Nasional, Tuntut Kesejahteraan Setara Hakim Karier

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2026
in News
0

Ilustrasi. Hakim Ad Hoc Tipikor | Foto: Generated by OpenAI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh ikut aksi mogok kerja nasional yang digelar Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia. Aksi ini dimulai pada 7 Januari 2026 dan merupakan bagian dari gerakan nasional Hakim Ad Hoc se-Indonesia.

Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Aidil Akbar mengatakan seluruh Hakim Ad Hoc, baik dari Tipikor maupun PHI, telah bersepakat mengikuti seruan tersebut setelah melakukan konsolidasi internal.

RelatedPosts

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Umumnya Terjadi Sore Hari

Harga Emas Kembali Turun

“Aksi ini bertujuan memperjuangkan aspirasi kolektif Hakim Ad Hoc, terutama terkait kesejahteraan yang belum sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang kami emban,” ujar Aidil, Kamis (8/1/2026). 

Aidil menjelaskan penghasilan Hakim Ad Hoc Tipikor saat ini berkisar Rp18 juta per bulan, sementara PHI sekitar Rp15 juta per bulan. Jumlah tersebut dinilai jauh tertinggal dibanding Hakim Karier yang mendapatkan penghasilan lebih tinggi berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2025. Ia menilai ketimpangan ini tidak mencerminkan rasa keadilan meskipun keduanya memiliki tanggung jawab dan risiko pekerjaan yang sama.

Selain masalah penghasilan, Aidil menyoroti keterbatasan hak-hak pendukung bagi Hakim Ad Hoc, termasuk jaminan kesejahteraan, layanan kesehatan, dan perlindungan keluarga. Penghasilan Hakim Ad Hoc masih merujuk Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 yang belum disesuaikan selama 13 tahun.

FSHA Indonesia sendiri menghimpun Hakim Ad Hoc dari berbagai bidang, termasuk Tipikor, PHI, HAM, dan Perikanan. Dalam rangka memperjuangkan hak tersebut, FSHA merencanakan mogok sidang nasional di seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi pada 12–21 Januari 2026, serta menyampaikan aspirasi langsung ke Istana Presiden dan Mahkamah Agung pada 22–23 Januari 2026.

FSHA menekankan aksi tersebut akan berlangsung tertib, tetap sesuai koridor hukum, dan berpedoman pada etika serta moral sebagai aparat penegak hukum. “Ini adalah perjuangan untuk hak bersama. Mari jaga soliditas dan terus bergerak demi keadilan,” demikian penutup seruan FSHA.

Tags: Banda AcehFSHA IndonesiaHakim Ad HocKesejahteraan HakimMahkamah AgungMogok NasionalPHITipikor
Previous Post

Psikolog Sarankan Relawan Aceh Dengarkan Korban untuk Pulihkan Trauma Pascabencana

Next Post

8.618 Porsi Makanan Disiapkan Setiap Hari untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post

8.618 Porsi Makanan Disiapkan Setiap Hari untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Cuaca Buruk, Dua Trip Kapal Cepat dari Ulee Lheue – Balohan Dibatalkan

Cuaca Buruk, Tiga Trip Kapal Cepat Batal Berangkat

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co