MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

1.000 Meter Ladang Ganja Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2026
in News
0

Ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan | foto: Humas Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/1/2026).

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan seorang pria berinisial HS (50) sehari sebelumnya, Kamis (22/1/2026), di sebuah kebun di desa setempat.

RelatedPosts

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Umumnya Terjadi Sore Hari

Harga Emas Kembali Turun

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 443 gram, satu karung plastik berisi ganja seberat 324 gram, satu unit timbangan merek Green Horse, satu unit telepon genggam Nokia warna silver, serta empat batang tanaman ganja dalam polybag.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menemukan ladang ganja yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Ladang tersebut memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi, dengan jumlah tanaman diperkirakan 375 batang.

“Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti,” katanya.

Tanaman ganja memiliki tinggi bervariasi antara 30 sentimeter hingga dua meter, dengan usia tanaman sekitar dua bulan.

Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut untuk mencegah penyalahgunaan. Tanaman yang telah dicabut selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Besar sebagai barang bukti.

Tags: Pemusnahan GanjaPolres Aceh BesarSatresnarkoba
Previous Post

MBG Telah Tersalurkan 59,8 Juta Porsi dalam Satu Tahun

Next Post

Satpol PP Ungkap Pelanggaran Jualan Siang Hari Saat Ramadan Kian Menurun di Banda Aceh

Related Posts

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Ladang Ganja Setengah Hektare Dimusnahkan di Aceh Besar, Satu Orang Ditangkap

by Ahmad Mufti
11 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Ladang ganja seluas sekitar setengah hektare dimusnahkan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh...

Pemohon SKCK Membludak di Polres Aceh Besar

Pemohon SKCK Membludak di Polres Aceh Besar

by Ulfah
16 September 2025
0

MASAKINI.CO - Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Besar mengalami peningkatan sejak Senin (15/9/2025). Hal itu...

Next Post

Satpol PP Ungkap Pelanggaran Jualan Siang Hari Saat Ramadan Kian Menurun di Banda Aceh

Dibandrol Sekitar 8 Triliun, Arsenal Mulai Mikir Rekrut Julian Alvarez

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co