MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ladang Ganja Setengah Hektare Dimusnahkan di Aceh Besar, Satu Orang Ditangkap

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
11 Januari 2026
in News
0

Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja di Desa Panca Kubu, Aceh Besar | foto: Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ladang ganja seluas sekitar setengah hektare dimusnahkan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi tersebut, satu orang pria diduga pemilik lahan turut diamankan.

Pengungkapan ladang ganja ini dilakukan oleh Polres Aceh Besar pada Sabtu (10/1/2026), setelah pengembangan kasus penangkapan tersangka berinisial JB (35). JB ditangkap dengan barang bukti ganja kering seberat 30 kilogram.

RelatedPosts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp7,56 Juta per Mayam

Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Nyaris 1.000 Mayam Emas Aceh oleh WNA Asal China

Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, mengatakan hasil pengembangan mengarah ke sebuah ladang ganja di wilayah perbukitan Desa Panca Kubu. Lokasi ladang tersebut berada cukup jauh dari permukiman warga dan harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar dua jam.

“Luas ladang ganja sekitar setengah hektare dengan jumlah tanaman mencapai sekitar 1.000 batang. Tinggi tanaman berkisar antara satu hingga dua meter dan berusia sekitar empat bulan,” ujar Mukhsin.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh tanaman ganja di lokasi tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut. Selanjutnya, tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Saat ini, tersangka JB telah ditahan di Polres Aceh Besar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Tags: Kasus narkotikaLadang Ganja Aceh BesarPemusnahan GanjaPolres Aceh Besar
Previous Post

Mendagri Izinkan Kayu Gelondongan Pascabencana Dimanfaatkan untuk Huntara

Next Post

Manchester City Menang Telak 10-1 atas Exeter, Debut Semenyo Berhasil

Related Posts

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

by Redaksi
5 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar memusnahkan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa...

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

Next Post

Manchester City Menang Telak 10-1 atas Exeter, Debut Semenyo Berhasil

Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabencana

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co