MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

1.000 Meter Ladang Ganja Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2026
in News
0

Ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan | foto: Humas Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/1/2026).

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan seorang pria berinisial HS (50) sehari sebelumnya, Kamis (22/1/2026), di sebuah kebun di desa setempat.

RelatedPosts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp7,56 Juta per Mayam

Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Nyaris 1.000 Mayam Emas Aceh oleh WNA Asal China

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 443 gram, satu karung plastik berisi ganja seberat 324 gram, satu unit timbangan merek Green Horse, satu unit telepon genggam Nokia warna silver, serta empat batang tanaman ganja dalam polybag.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menemukan ladang ganja yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Ladang tersebut memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi, dengan jumlah tanaman diperkirakan 375 batang.

“Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti,” katanya.

Tanaman ganja memiliki tinggi bervariasi antara 30 sentimeter hingga dua meter, dengan usia tanaman sekitar dua bulan.

Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut untuk mencegah penyalahgunaan. Tanaman yang telah dicabut selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Besar sebagai barang bukti.

Tags: Pemusnahan GanjaPolres Aceh BesarSatresnarkoba
Previous Post

MBG Telah Tersalurkan 59,8 Juta Porsi dalam Satu Tahun

Next Post

Satpol PP Ungkap Pelanggaran Jualan Siang Hari Saat Ramadan Kian Menurun di Banda Aceh

Related Posts

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

by Redaksi
5 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar memusnahkan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa...

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

Next Post

Satpol PP Ungkap Pelanggaran Jualan Siang Hari Saat Ramadan Kian Menurun di Banda Aceh

Dibandrol Sekitar 8 Triliun, Arsenal Mulai Mikir Rekrut Julian Alvarez

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co