MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

1.000 Meter Ladang Ganja Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2026
in News
0

Ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan | foto: Humas Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/1/2026).

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan seorang pria berinisial HS (50) sehari sebelumnya, Kamis (22/1/2026), di sebuah kebun di desa setempat.

RelatedPosts

Pasar Tani Aceh Pangkas Rantai Distribusi, Harga Daging dan Ayam Lebih Murah saat Meugang

Bukan Membela, Orang Tua Ini Minta Anak yang Terjaring Razia Dibina dengan Tegas

Tak Hanya Daging, Bumbu Rendang dan Santan Laris Manis Saat Meugang

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 443 gram, satu karung plastik berisi ganja seberat 324 gram, satu unit timbangan merek Green Horse, satu unit telepon genggam Nokia warna silver, serta empat batang tanaman ganja dalam polybag.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menemukan ladang ganja yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Ladang tersebut memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi, dengan jumlah tanaman diperkirakan 375 batang.

“Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti,” katanya.

Tanaman ganja memiliki tinggi bervariasi antara 30 sentimeter hingga dua meter, dengan usia tanaman sekitar dua bulan.

Seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut untuk mencegah penyalahgunaan. Tanaman yang telah dicabut selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Besar sebagai barang bukti.

Tags: Pemusnahan GanjaPolres Aceh BesarSatresnarkoba
Previous Post

MBG Telah Tersalurkan 59,8 Juta Porsi dalam Satu Tahun

Next Post

Satpol PP Ungkap Pelanggaran Jualan Siang Hari Saat Ramadan Kian Menurun di Banda Aceh

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Ladang Ganja Setengah Hektare Dimusnahkan di Aceh Besar, Satu Orang Ditangkap

by Ahmad Mufti
11 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Ladang ganja seluas sekitar setengah hektare dimusnahkan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh...

Next Post

Satpol PP Ungkap Pelanggaran Jualan Siang Hari Saat Ramadan Kian Menurun di Banda Aceh

Dibandrol Sekitar 8 Triliun, Arsenal Mulai Mikir Rekrut Julian Alvarez

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co