MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai merombak sejumlah program kegiatan dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 setelah mendapat sorotan dari tim monitoring dan evaluasi (monev) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tersebut.
“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujarnya dalam rapat monev penggunaan tambahan TKD di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran lebih fokus pada program prioritas, khususnya terkait pemulihan dan pencegahan bencana.
Nasir menegaskan, hasil evaluasi tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota guna menghindari tumpang tindih program di lapangan.
Ia memastikan seluruh pemanfaatan dana TKD tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus diarahkan untuk mempercepat program pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan pedoman khusus terkait penyusunan anggaran TKD 2026.
Menurutnya, daerah harus mampu memilah program prioritas di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Kebutuhan daerah memang banyak, tetapi anggaran terbatas. Karena itu, penentuan program prioritas menjadi sangat penting,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi dan koordinasi lintas pemerintah dalam penyusunan anggaran, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Selain itu, Kemendagri turut memetakan sejumlah kerusakan akibat bencana yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.










Discussion about this post