MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 April 2026
in Daerah
0

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, A. Murtala. | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menandai pergeseran pola kerja birokrasi dari berbasis kehadiran menuju berbasis kinerja dan produktivitas.

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta Surat Edaran Gubernur Aceh terkait transformasi budaya kerja ASN.

RelatedPosts

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, A. Murtala, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan transformasi menyeluruh dalam sistem kerja pemerintahan.

“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas. ASN dapat bekerja secara fleksibel, baik dari rumah maupun kantor, selama target kinerja tetap tercapai.

Namun, unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan optimal. Pelayanan dilakukan melalui kombinasi sistem digital dan tatap muka terbatas agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Aceh juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin ASN. Pengawasan dilakukan melalui sistem pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja. “Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan,” tegas Murtala.

Selain itu, koordinasi antarinstansi tetap dijalankan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna memastikan stabilitas administrasi pemerintahan tidak terganggu.

Tags: Pemerintah AcehWFH bagi ASN
Previous Post

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Related Posts

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Wagub Aceh Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya

by Ahmad Mufti
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, akan memediasi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang mencuat ke publik....

Evaluasi TKD 2026, Pemprov Aceh Pangkas dan Alihkan Program ke Prioritas Bencana

by Redaksi
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai merombak sejumlah program kegiatan dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 setelah mendapat sorotan dari...

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co