MASAKINI.CO – Kebakaran melanda kawasan Simpang Lampu Merah Ketapang, Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/4/2026) malam. Dua unit toko permanen dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.41 WIB. Api dengan cepat membesar dan merusak bangunan toko milik Nuzul Puji Rama (26) dan Evi (31). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat kejadian ini cukup signifikan.
Staf Pusdatin BPBA, Haslinda, mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Untuk mengendalikan api, BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit armada pemadam, terdiri dari tiga unit dari Pos Peukan Bada dan dua unit dari Pos Induk. Proses pemadaman juga dibantu tiga unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.
Petugas berjibaku selama hampir dua jam untuk menjinakkan api. Kobaran akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.20 WIB, dan kondisi di lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Meski tidak ada korban jiwa maupun pengungsi, peristiwa ini kembali menegaskan tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman dan usaha.
Pihak BPBA mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan instalasi listrik dan sumber api dalam kondisi aman, guna mencegah kejadian serupa terulang.









Discussion about this post