MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berhasil memediasi perselisihan antara Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dengan DPRK Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.
Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026).
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan konflik yang sebelumnya menghambat pengesahan APBK.
Perselisihan itu menyebabkan Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling terlambat menetapkan anggaran, padahal batas waktu pengesahan telah ditentukan pada November 2025.
Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.
Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera digelar pada 21 April 2026 agar roda pemerintahan dapat kembali berjalan normal.
Mediasi tersebut turut didampingi jajaran Pemerintah Aceh, termasuk Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Asisten Administrasi Umum, serta Inspektur Aceh.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan proses pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 dapat segera dituntaskan tanpa hambatan lanjutan.










Discussion about this post