MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Mei 2026
in News
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menemui massa Aliansi Rakyat Aceh yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang baru mulai diterapkan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menemui massa Aliansi Rakyat Aceh yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).

RelatedPosts

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Nongkrong hingga Dini Hari, Sepasang Remaja Dibina Satpol PP WH Banda Aceh

Demo JKA Hari Ketiga Kembali Memanas, Massa Mengaku Kena Gas Air Mata

Di hadapan para demonstran, M. Nasir menegaskan bahwa sebuah kebijakan membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara menyeluruh. “Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pergub JKA saat ini baru berjalan selama empat hari. Dalam waktu singkat tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan, terutama di sejumlah rumah sakit, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.

“Hasil evaluasi awal menunjukkan tidak ada kendala dalam penerimaan pasien. Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran mahasiswa terkait potensi pembatasan akses layanan, M. Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia juga mengakui bahwa penyempurnaan data masih terus dilakukan agar program berjalan tepat sasaran. Namun, hal tersebut dipastikan tidak akan menghambat pelayanan di lapangan. “Yang jelas, tidak ada masyarakat miskin yang ditolak untuk berobat,” tegasnya.

Tags: Aksi mahasiswa Tolak JKAAksi Mahasiswa Tolak Pembatasan JKABPJSLayanan KesehatanPemerintah AcehPergub Aceh nomor 2 tahun 2026
Previous Post

Mahasiswa Demo Tolak Perubahan Skema Baru JKA dan Desak Cabut Pergub

Next Post

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

Related Posts

Trans Kutaraja Genap 10 Tahun, 10 Juta Penumpang Nikmati Layanan Gratis

by Ahmad Mufti
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memperingati satu dekade layanan transportasi publik Trans Kutaraja di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Rabu...

Layanan Publik Banda Aceh Tetap Siaga Saat Libur Lebaran

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

by Redaksi
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan pembenahan sektor kesehatan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan, akses...

Aliansi Rakyat Aceh Kembali Suarakan Evaluasi Pergub JKA di Kantor Gubernur

by Aininadhirah
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk...

Next Post

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

40 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia, Tertua Capai 101 Tahun

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co