MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Mei 2026
in News
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menemui massa Aliansi Rakyat Aceh yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang baru mulai diterapkan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menemui massa Aliansi Rakyat Aceh yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

Motor Terjun ke Sungai di Ulee Lheue, Pemuda 26 Tahun Meninggal

Di hadapan para demonstran, M. Nasir menegaskan bahwa sebuah kebijakan membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara menyeluruh. “Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pergub JKA saat ini baru berjalan selama empat hari. Dalam waktu singkat tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan, terutama di sejumlah rumah sakit, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.

“Hasil evaluasi awal menunjukkan tidak ada kendala dalam penerimaan pasien. Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran mahasiswa terkait potensi pembatasan akses layanan, M. Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia juga mengakui bahwa penyempurnaan data masih terus dilakukan agar program berjalan tepat sasaran. Namun, hal tersebut dipastikan tidak akan menghambat pelayanan di lapangan. “Yang jelas, tidak ada masyarakat miskin yang ditolak untuk berobat,” tegasnya.

Tags: Aksi mahasiswa Tolak JKAAksi Mahasiswa Tolak Pembatasan JKABPJSLayanan KesehatanPemerintah AcehPergub Aceh nomor 2 tahun 2026
Previous Post

Mahasiswa Demo Tolak Perubahan Skema Baru JKA dan Desak Cabut Pergub

Next Post

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

Related Posts

Dua Atlet Menembak Aceh Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

by Redaksi
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Dua atlet menembak asal Aceh, Derli Amalia Putri dan Sultanul Aulia Ma’ruf, dipercaya memperkuat tim Indonesia pada Asian...

Hujan Diprediksi Meningkat hingga Desember, Gubernur Aceh Minta Warga Siaga Banjir dan Longsor

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Aceh diprediksi menghadapi peningkatan intensitas curah hujan dalam tiga bulan ke depan. Kondisi tersebut membuat Gubernur Aceh Muzakir...

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membawa enam persoalan strategis pertanahan ke Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan dukungan pemerintah...

Next Post

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

40 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia, Tertua Capai 101 Tahun

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co