MASAKINI.CO – Tim Riset MORA melakukan penelitian terkait Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) di Rumah Adat Pitu Ruang Raja Baluntara, Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Kajian tersebut difokuskan pada upaya pelestarian budaya sekaligus pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal masyarakat.
Tim yang dipimpin Inayatillah melakukan observasi langsung terhadap berbagai warisan budaya masyarakat Gayo yang terdapat di rumah adat peninggalan Raja Baluntara tersebut.
Menurut Inayatillah, budaya lokal memiliki nilai penting tidak hanya dari sisi sejarah, tetapi juga sebagai sumber penguatan ekonomi kreatif apabila dikelola secara berkelanjutan.
“Produk budaya seperti ornamen, kerajinan daerah, pengetahuan tradisional, hingga ekspresi budaya masyarakat memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dijaga,” ujarnya.
Rumah Adat Pitu Ruang Raja Baluntara merupakan bangunan tradisional yang berdiri sejak 1860 dan dibangun oleh Reje Jallaludin atau Raja Baluntara, pemimpin Kampung Toweren sebelum masa kolonial Belanda.
Bangunan itu dikenal dengan arsitektur khas Gayo yang dipenuhi ukiran kerawang pada bagian tiang, dinding, dan ruangan rumah. Motif ukiran seperti ikan, naga, bunga, dan awan berarak menggambarkan filosofi kehidupan masyarakat Gayo.
“Setiap ukiran di rumah adat ini memiliki nilai kekayaan intelektual dan makna filosofis yang sangat berharga,” kata Inayatillah.
Selain menjadi simbol budaya masyarakat Gayo, rumah adat yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya tersebut juga menyimpan sejarah perjalanan Kerajaan Baluntara di Aceh Tengah.






Discussion about this post