MASAKINI.CO – Penggunaan kendaraan seperti skuter listrik, motor listrik, hingga kursi roda saat tawaf di Masjidil Haram belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Hal itu menyusul semakin banyaknya fasilitas modern yang disediakan untuk membantu mobilitas jemaah haji dan umrah.
Menanggapi hal tersebut, pendakwah Habib Husein Jafar menjelaskan bahwa dalam sejumlah pandangan ulama, tawaf pada dasarnya dianjurkan dilakukan dengan berjalan kaki bagi jemaah yang masih mampu.
“Di luar mazhab Syafi’i disebutkan wajib menggunakan kaki saat tawaf, kecuali ada uzur seperti sakit, usia lanjut, menggunakan kursi roda dan lain sebagainya,” ujar Habib Husein Jafar dalam konten yang diunggah akun Instagram @husein_hadar, Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan syariat Islam tetap memberikan keringanan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik. Karena itu, penggunaan kendaraan atau alat bantu diperbolehkan bagi lansia, orang sakit, maupun jemaah yang tidak sanggup berjalan mengelilingi Ka’bah.
Namun, ia menegaskan terdapat konsekuensi hukum menurut sebagian pendapat ulama apabila seseorang yang masih mampu berjalan justru memilih menggunakan kendaraan tanpa alasan syar’i.
“Jika tidak ada uzur tetapi tidak menggunakan kaki, maka menurut sebagian ulama dikenakan dam berupa menyembelih seekor domba,” katanya.
Habib Husein Jafar menjelaskan pandangan tersebut muncul karena tawaf memiliki kedudukan ibadah yang menyerupai salat, sehingga terdapat adab dan ketentuan tertentu dalam pelaksanaannya.
Ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW yang menyebut tawaf seperti salat, di mana seseorang berdiri dengan kaki saat salat dan berjalan menggunakan kaki ketika tawaf.
Menurutnya, berjalan kaki saat tawaf menjadi bentuk kesempurnaan ibadah selama jemaah masih memiliki kemampuan fisik untuk melakukannya.
Perdebatan mengenai penggunaan kendaraan saat tawaf kembali mencuat seiring hadirnya berbagai fasilitas modern di Masjidil Haram, termasuk kursi roda elektrik dan skuter listrik, yang kini banyak dimanfaatkan jemaah saat musim haji dan umrah.
Meski fasilitas tersebut membantu mobilitas di tengah padatnya jemaah, Habib Husein Jafar mengingatkan agar penggunaannya tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing agar tidak mengurangi makna ibadah tawaf itu sendiri.









Discussion about this post