MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Habib Husein Jafar Jelaskan Hukum Tawaf Pakai Skuter dan Kendaraan Listrik

Aininadhirah by Aininadhirah
12 Mei 2026
in News
0

Jemaah Menggunakan Kursi Roda di Masjidil Haram | Foto : Himpuh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penggunaan kendaraan seperti skuter listrik, motor listrik, hingga kursi roda saat tawaf di Masjidil Haram belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Hal itu menyusul semakin banyaknya fasilitas modern yang disediakan untuk membantu mobilitas jemaah haji dan umrah.

Menanggapi hal tersebut, pendakwah Habib Husein Jafar menjelaskan bahwa dalam sejumlah pandangan ulama, tawaf pada dasarnya dianjurkan dilakukan dengan berjalan kaki bagi jemaah yang masih mampu.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

Harga Emas Naik Lagi

“Di luar mazhab Syafi’i disebutkan wajib menggunakan kaki saat tawaf, kecuali ada uzur seperti sakit, usia lanjut, menggunakan kursi roda dan lain sebagainya,” ujar Habib Husein Jafar dalam konten yang diunggah akun Instagram @husein_hadar, Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan syariat Islam tetap memberikan keringanan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik. Karena itu, penggunaan kendaraan atau alat bantu diperbolehkan bagi lansia, orang sakit, maupun jemaah yang tidak sanggup berjalan mengelilingi Ka’bah.

Namun, ia menegaskan terdapat konsekuensi hukum menurut sebagian pendapat ulama apabila seseorang yang masih mampu berjalan justru memilih menggunakan kendaraan tanpa alasan syar’i.

“Jika tidak ada uzur tetapi tidak menggunakan kaki, maka menurut sebagian ulama dikenakan dam berupa menyembelih seekor domba,” katanya.

Habib Husein Jafar menjelaskan pandangan tersebut muncul karena tawaf memiliki kedudukan ibadah yang menyerupai salat, sehingga terdapat adab dan ketentuan tertentu dalam pelaksanaannya.

Ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW yang menyebut tawaf seperti salat, di mana seseorang berdiri dengan kaki saat salat dan berjalan menggunakan kaki ketika tawaf.

Menurutnya, berjalan kaki saat tawaf menjadi bentuk kesempurnaan ibadah selama jemaah masih memiliki kemampuan fisik untuk melakukannya.

Perdebatan mengenai penggunaan kendaraan saat tawaf kembali mencuat seiring hadirnya berbagai fasilitas modern di Masjidil Haram, termasuk kursi roda elektrik dan skuter listrik, yang kini banyak dimanfaatkan jemaah saat musim haji dan umrah.

Meski fasilitas tersebut membantu mobilitas di tengah padatnya jemaah, Habib Husein Jafar mengingatkan agar penggunaannya tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing agar tidak mengurangi makna ibadah tawaf itu sendiri.

Tags: Habib Jafarhukum tawafJemaah Haji 2026Masjidil Haramskuter listrikTawaf
Previous Post

Bunda PAUD Aceh Ajak Orang Tua Rutin Beri Anak Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Next Post

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

Related Posts

Aceh Dapat Tambahan 10 Kuota Haji, Gubernur Ikut Serta

by Riska Zulfira
5 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memperoleh tambahan 10 kuota haji untuk tahun 2026 dari pemerintah pusat. Kuota ini dinilai sebagai perhatian...

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

by Ulfah
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 103 ribu jemaah haji Indonesia gelombang pertama dijadwalkan tiba di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah...

Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh di Makkah dan Madinah

by Alfath Asmunda
2 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji asal Aceh pada musim...

Next Post

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co