MASAKINI.CO – Warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menggerebek sepasang muda-mudi yang diduga bukan mahram di sebuah rumah kos khusus putri, Selasa (10/6/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah masyarakat sekitar melaporkan adanya seorang pria yang diduga masuk ke dalam fasilitas kos yang diperuntukkan khusus bagi perempuan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat gampong bersama warga setempat.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat di salah satu rumah kos putri di kawasan Rukoh,” ujar Rizal, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati seorang pria berada di dalam kamar kos khusus putri. Kedua pasangan tersebut selanjutnya diamankan oleh perangkat gampong untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah itu, pihak gampong menghubungi Satpol PP-WH Banda Aceh sekitar pukul 04.50 WIB untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Kalong Satpol PP-WH kemudian bergerak ke lokasi dan membawa pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rizal menjelaskan, langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari penegakan qanun syariat Islam sekaligus menghindari terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan.
“Keduanya kemudian diamankan ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil pendataan awal, kedua terduga pelanggar syariat tersebut diketahui merupakan pendatang yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan. Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan qanun yang berlaku di Aceh.
Rizal juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan pelanggaran syariat kepada aparat terkait.
Menurutnya, keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.








Discussion about this post