MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menilai penataan pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta kenyamanan warga dalam beribadah.
Upaya penataan terus dilakukan di sejumlah kawasan strategis Kota Banda Aceh, termasuk Pasar Aceh dan area sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Kedua lokasi tersebut menjadi pusat aktivitas masyarakat yang setiap hari dipadati pedagang, pembeli, maupun jamaah.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan keberadaan PKL yang tertata akan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, mulai dari aktivitas perdagangan hingga kenyamanan ruang publik.
“Ketika PKL tertib maka roda perekonomian pun berjalan lancar di kawasan Pasar Aceh, begitu juga dengan area Masjid Raya, jamaah pun akan nyaman dalam beribadah,” ujar Rizal, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, penataan PKL dilakukan agar tidak mengganggu akses masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan. Selain itu, kawasan perdagangan dan pusat ibadah juga dapat berfungsi sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh lapak yang menempati area terlarang.
Rizal menjelaskan, selama ini Satpol PP-WH Banda Aceh terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan penertiban. Para pedagang diberikan pemahaman terkait lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan sesuai aturan yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Ia berharap para pedagang dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban kota. Dengan lingkungan yang tertata, aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih baik dan masyarakat yang berkunjung ke pusat perdagangan maupun tempat ibadah dapat merasa lebih nyaman.
Penataan PKL sendiri menjadi salah satu fokus Satpol PP-WH Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mewujudkan wajah kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.










Discussion about this post