MASAKINI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 63 warga telah memanfaatkan layanan penggantian foto pada KTP elektronik hingga pertengahan Juni 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan tersebut disediakan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin memperbarui foto pada KTP elektronik karena kondisi wajah saat ini dinilai sudah berbeda dengan foto yang tercantum sebelumnya.
Menurut Heru, pembaruan foto penting agar identitas pada KTP elektronik tetap sesuai dengan kondisi terkini pemiliknya sehingga memudahkan proses identifikasi.
“Layanan ini kami hadirkan untuk mengakomodir permintaan masyarakat yang memohon pergantian foto di KTP elektronik karena sudah terdapat perbedaan wajah sehingga foto yang tercantum tetap sesuai dengan kondisi terkini dan memudahkan proses identifikasi,” kata Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan penggantian foto juga kerap dibutuhkan warga saat mengakses layanan administrasi di instansi lain, salah satunya untuk keperluan pengurusan dokumen keimigrasian.
Untuk mengajukan pergantian foto, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan membawa KTP elektronik lama. Selanjutnya, pemohon akan mengikuti proses perekaman foto baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Heru menegaskan seluruh proses penggantian foto KTP elektronik tidak dipungut biaya atau gratis.
“Layanan ini kita berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Disdukcapil Banda Aceh mengimbau masyarakat yang merasa foto pada KTP elektroniknya sudah tidak lagi merepresentasikan kondisi saat ini untuk memanfaatkan layanan tersebut agar data identitas tetap akurat dan memudahkan akses berbagai layanan publik.










Discussion about this post