MASAKINI.CO – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Penemuan itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan oleh jajaran TNI.
Operasi dipimpin langsung Pelaksana Tugas Sementara (Pgs) Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan personel setelah menerima informasi dari Koramil 06/Indrapuri terkait dugaan adanya tanaman ganja di kawasan tersebut.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui Babinsa.
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” ujar Faurizal dalam keterangannya yang diterima, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, informasi awal mengenai keberadaan ladang ganja diterima pada 20 Mei 2026. Selanjutnya, Babinsa melakukan pengecekan awal pada 28 Juni 2026 hingga akhirnya memastikan adanya lahan ganja dengan luasan yang cukup besar.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tanaman ganja tumbuh di lahan seluas sekitar 2,5 hektare dengan tinggi tanaman berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Petugas juga menemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter menuju kawasan pegunungan tempat ladang ganja berada.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan serta pendataan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah seluruh proses selesai, personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas warga di sekitar ladang. Kondisi itu mengindikasikan lokasi tersebut sengaja dipilih sebagai tempat penanaman ganja secara tersembunyi untuk menghindari pantauan aparat.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penanaman narkotika di wilayah Aceh Besar.










Discussion about this post