MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan digital yang akan dievaluasi pemerintah.
“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Meutya, mengutip, Jumat (3/7/2026).
Layanan yang diverifikasi mencakup sejumlah produk dalam ekosistem Apple, seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta berbagai layanan digital lainnya.
Meutya menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS. Setiap layanan akan dinilai secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak agar proses evaluasi berlangsung lebih komprehensif.
“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Meutya.
Menurutnya, penguatan regulasi menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun yang semakin aktif memanfaatkan layanan digital.
Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, menyatakan perlindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan. Apple, kata dia, terus mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Beberapa fitur yang akan ditingkatkan antara lain kontrol orang tua (parental controls), sistem deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta penguatan fitur Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.
“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” ujar Mike.
Kemkomdigi menargetkan proses verifikasi seluruh dokumen yang telah disampaikan Apple rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur Apple yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi prinsip perlindungan anak di ruang digital.









Discussion about this post