MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Pastikan Penuhi Standar Perlindungan Anak

Ali L by Ali L
3 Juli 2026
in Nasional
0

Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Apple Managing Director of Asia Pacific, Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi mengatakan Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif. | Foto: Humas Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan digital yang akan dievaluasi pemerintah.

RelatedPosts

253 Sekolah di Flores Terdampak Gempa M7,7, Kemendikdasmen Siapkan Kelas Darurat

Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

MPR Serukan Penghentian Perang Dunia, Dorong Diplomasi sebagai Jalan Perdamaian

“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Meutya, mengutip, Jumat (3/7/2026).

Layanan yang diverifikasi mencakup sejumlah produk dalam ekosistem Apple, seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta berbagai layanan digital lainnya.

Meutya menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS. Setiap layanan akan dinilai secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak agar proses evaluasi berlangsung lebih komprehensif.

“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Meutya.

Menurutnya, penguatan regulasi menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun yang semakin aktif memanfaatkan layanan digital.

Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, menyatakan perlindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan. Apple, kata dia, terus mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.

Beberapa fitur yang akan ditingkatkan antara lain kontrol orang tua (parental controls), sistem deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta penguatan fitur Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.

“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” ujar Mike.

Kemkomdigi menargetkan proses verifikasi seluruh dokumen yang telah disampaikan Apple rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur Apple yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi prinsip perlindungan anak di ruang digital.

Tags: Kemkomdigi RILayana ApplePerlindungan Anak di Media SosialPP TUNAS
Previous Post

Pemko Banda Aceh Tampilkan Tari Meusare-sare pada Pentas Seni Rakernas APEKSI

Next Post

Inflasi Aceh Naik 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Related Posts

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Platform

by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP)...

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

by Alfath Asmunda
9 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,...

Next Post

Inflasi Aceh Naik 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Rakernas APEKSI Ditutup, Hasilkan 10 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Pembangunan Kota

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co