MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Platform

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
in Nasional
0

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, mengatakan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. | Foto: Humas Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajibannya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

RelatedPosts

BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Berizin Aman Digunakan

Harga Gas Industri Melonjak, Bahlil Panggil Dirut PGN Cari Solusi

Pemerintah Perbarui Capaian Pembelajaran Agama dan Budi Pekerti

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan mayoritas akun yang dinonaktifkan berasal dari TikTok dan YouTube.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan pada Mei sekitar 600 ribu akun. Kita ingin platform lain mengikuti langkah yang sama,” kata Meutya, mengutip infopublik.id, Sabtu (27/6/2026).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan laporan penilaian mandiri (self assessment) kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform terhadap keselamatan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko guna mendorong platform menghadirkan layanan yang lebih ramah anak dan tidak sekadar membatasi akses pengguna usia dini.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tetapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Karena itu, aturan yang diterapkan berbasis risiko,” ujarnya.

Menurut Meutya, hasil evaluasi terhadap laporan yang telah disampaikan platform akan diumumkan kepada publik setelah proses penilaian selesai. Pemerintah akan mengklasifikasikan platform berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki terhadap pengguna anak.

“Kami sedang memeriksa seluruh berkas yang masuk untuk menilai apakah platform tersebut memiliki risiko tinggi atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan keberhasilan penerapan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, orang tua, media, serta komitmen penyelenggara platform digital dalam meningkatkan perlindungan anak.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital.

Menurutnya, foto-foto yang dipamerkan memperlihatkan berbagai perubahan positif pascapenerapan PP TUNAS, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga upaya sejumlah sekolah membatasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran.

Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus mendorong platform untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman bagi generasi muda.

Tags: akun anakKomdigiMeutya Hafidperlindungan anak digitalPlatform DigitalPP TUNAStiktokyoutube
Previous Post

Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Barang Hasil Penertiban Lapak PKL

Next Post

4.297 Jemaah Haji Aceh Sudah Kembali, 5 Orang Masih Dirawat 

Related Posts

Nelayan Aceh Timur Dibekali Radio Maritim, Komdigi Perketat Penggunaan Frekuensi Laut

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Penggunaan radio komunikasi di kapal nelayan kini dipertegas sebagai perangkat keselamatan wajib di laut, menyusul masih ditemukannya praktik...

Deepfake Kian Sulit Dibedakan, Penipuan Digital Berbasis AI Meningkat

by Ahlul Fikar
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat memicu munculnya ancaman baru di ruang digital. Teknologi deepfake yang...

Garuda Spark Hadir di Banda Aceh, Jembatani Talenta Digital Aceh dengan Industri

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh akan menghadirkan Garuda Spark Innovation Hub (GSH) pada semester...

Next Post

4.297 Jemaah Haji Aceh Sudah Kembali, 5 Orang Masih Dirawat 

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam Hingga Tingkat Kecamatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co