MASAKINI.CO – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajibannya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan mayoritas akun yang dinonaktifkan berasal dari TikTok dan YouTube.
“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan pada Mei sekitar 600 ribu akun. Kita ingin platform lain mengikuti langkah yang sama,” kata Meutya, mengutip infopublik.id, Sabtu (27/6/2026).
Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan laporan penilaian mandiri (self assessment) kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform terhadap keselamatan anak di ruang digital.
Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko guna mendorong platform menghadirkan layanan yang lebih ramah anak dan tidak sekadar membatasi akses pengguna usia dini.
“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tetapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Karena itu, aturan yang diterapkan berbasis risiko,” ujarnya.
Menurut Meutya, hasil evaluasi terhadap laporan yang telah disampaikan platform akan diumumkan kepada publik setelah proses penilaian selesai. Pemerintah akan mengklasifikasikan platform berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki terhadap pengguna anak.
“Kami sedang memeriksa seluruh berkas yang masuk untuk menilai apakah platform tersebut memiliki risiko tinggi atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan penerapan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, orang tua, media, serta komitmen penyelenggara platform digital dalam meningkatkan perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital.
Menurutnya, foto-foto yang dipamerkan memperlihatkan berbagai perubahan positif pascapenerapan PP TUNAS, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga upaya sejumlah sekolah membatasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran.
Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus mendorong platform untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman bagi generasi muda.










Discussion about this post