MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Platform

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
in Nasional
0

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, mengatakan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. | Foto: Humas Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajibannya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan Harga Ayam Rp19.500 dan Telur Rp24.000 di Tingkat Peternak

Imigrasi Perketat Seleksi WNA, Penerbitan Bebas Visa Dipangkas 87 Persen

57,6 Persen SPBU Indonesia Sudah Salurkan Biodiesel B50, Pemerintah Kejar Target Penuh September

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan mayoritas akun yang dinonaktifkan berasal dari TikTok dan YouTube.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan pada Mei sekitar 600 ribu akun. Kita ingin platform lain mengikuti langkah yang sama,” kata Meutya, mengutip infopublik.id, Sabtu (27/6/2026).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan laporan penilaian mandiri (self assessment) kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform terhadap keselamatan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko guna mendorong platform menghadirkan layanan yang lebih ramah anak dan tidak sekadar membatasi akses pengguna usia dini.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tetapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Karena itu, aturan yang diterapkan berbasis risiko,” ujarnya.

Menurut Meutya, hasil evaluasi terhadap laporan yang telah disampaikan platform akan diumumkan kepada publik setelah proses penilaian selesai. Pemerintah akan mengklasifikasikan platform berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki terhadap pengguna anak.

“Kami sedang memeriksa seluruh berkas yang masuk untuk menilai apakah platform tersebut memiliki risiko tinggi atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan keberhasilan penerapan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, orang tua, media, serta komitmen penyelenggara platform digital dalam meningkatkan perlindungan anak.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital.

Menurutnya, foto-foto yang dipamerkan memperlihatkan berbagai perubahan positif pascapenerapan PP TUNAS, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga upaya sejumlah sekolah membatasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran.

Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus mendorong platform untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman bagi generasi muda.

Tags: akun anakKomdigiMeutya Hafidperlindungan anak digitalPlatform DigitalPP TUNAStiktokyoutube
Previous Post

Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Barang Hasil Penertiban Lapak PKL

Next Post

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Related Posts

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Pastikan Penuhi Standar Perlindungan Anak

by Ali L
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan...

Komdigi: Spam Judi Online Kini Bidik Influencer Daerah di Berbagai Platform Media Sosial

by Ahlul Fikar
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap perkembangan baru dalam pola penyebaran promosi judi online di media sosial. Jika...

Nelayan Aceh Timur Dibekali Radio Maritim, Komdigi Perketat Penggunaan Frekuensi Laut

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Penggunaan radio komunikasi di kapal nelayan kini dipertegas sebagai perangkat keselamatan wajib di laut, menyusul masih ditemukannya praktik...

Next Post

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam Hingga Tingkat Kecamatan

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co