MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Platform

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
in Nasional
0

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, mengatakan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. | Foto: Humas Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajibannya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

RelatedPosts

Karhutla Capai 48.889 Hektare, BNPB Perkuat Operasi Darat di Enam Provinsi

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

Kemensos Targetkan 150 Ribu Anak Putus Sekolah Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan mayoritas akun yang dinonaktifkan berasal dari TikTok dan YouTube.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan pada Mei sekitar 600 ribu akun. Kita ingin platform lain mengikuti langkah yang sama,” kata Meutya, mengutip infopublik.id, Sabtu (27/6/2026).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan laporan penilaian mandiri (self assessment) kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform terhadap keselamatan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko guna mendorong platform menghadirkan layanan yang lebih ramah anak dan tidak sekadar membatasi akses pengguna usia dini.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tetapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Karena itu, aturan yang diterapkan berbasis risiko,” ujarnya.

Menurut Meutya, hasil evaluasi terhadap laporan yang telah disampaikan platform akan diumumkan kepada publik setelah proses penilaian selesai. Pemerintah akan mengklasifikasikan platform berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki terhadap pengguna anak.

“Kami sedang memeriksa seluruh berkas yang masuk untuk menilai apakah platform tersebut memiliki risiko tinggi atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan keberhasilan penerapan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, orang tua, media, serta komitmen penyelenggara platform digital dalam meningkatkan perlindungan anak.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital.

Menurutnya, foto-foto yang dipamerkan memperlihatkan berbagai perubahan positif pascapenerapan PP TUNAS, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga upaya sejumlah sekolah membatasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran.

Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus mendorong platform untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman bagi generasi muda.

Tags: akun anakKomdigiMeutya Hafidperlindungan anak digitalPlatform DigitalPP TUNAStiktokyoutube
Previous Post

Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Barang Hasil Penertiban Lapak PKL

Next Post

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Related Posts

Komdigi: Kredibilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Media Lokal di Era Digital

by Aininadhirah
24 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi), Farida Dewi Maharani, menilai kredibilitas menjadi modal utama bagi perusahaan...

Komdigi dan OJK Putus Jalur Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

by Ali L
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah memperluas perang melawan judi online dengan membidik aliran dana yang menjadi penggerak utama aktivitas ilegal tersebut. Kementerian...

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Pastikan Penuhi Standar Perlindungan Anak

by Ali L
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan...

Next Post

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam Hingga Tingkat Kecamatan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co