MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam Hingga Tingkat Kecamatan

Aininadhirah by Aininadhirah
27 Juni 2026
in News
0

Camat Ulee Kareng Erry Miswar bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), linmas gampong, serta muhtasib gampong menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban pelanggaran syariat Islam di Wilayah Kecamatan Ulee Kareng. | Foto: Diskominfo Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menegaskan kegiatan pengawasan syariat Islam yang dilakukan pemerintah kecamatan merupakan bagian dari strategi memperkuat deteksi dini terhadap gangguan ketertiban umum dan pelanggaran syariat Islam di tingkat wilayah.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Banda Aceh untuk memperkuat penegakan ketertiban umum dan syariat Islam hingga ke tingkat kecamatan.

RelatedPosts

9 Wilayah Aceh Diprakirakan Hujan Malam Ini

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

Harga Emas Banda Aceh Naik Rp10 Ribu Hari Ini

“Sesuai arahan Ibu Wali Kota, saat ini setiap kecamatan telah ditempatkan satu regu personel Satpol PP dan WH untuk memperkuat kegiatan penertiban ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk pengawasan dan penegakan syariat Islam,” ujar Muhammad Rizal, Jumat (26/6/2026).

Menurut Rizal, pelaksanaan pengawasan di lapangan tidak hanya melibatkan personel Satpol PP dan WH, tetapi juga bersinergi dengan TNI, Polri, aparatur gampong, pemuda, Linmas, dan muhtasib gampong.

Ia mengatakan keterlibatan seluruh unsur tersebut bertujuan memperkuat peran masing-masing dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempercepat deteksi dan pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun pelanggaran syariat Islam.

“Dengan kolaborasi seluruh unsur, upaya deteksi dan pencegahan dini dapat dilakukan lebih cepat sehingga potensi gangguan trantibum maupun pelanggaran syariat Islam bisa segera diantisipasi,” katanya.

Rizal menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta marwah syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Ia menjelaskan, setiap kecamatan memiliki agenda dan pola pengawasan masing-masing sesuai kondisi wilayah. Namun, apabila dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan dugaan pelanggaran yang memerlukan tindakan hukum, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan di lapangan menjadi agenda masing-masing kecamatan. Apabila diperlukan upaya penindakan, maka akan dikoordinasikan dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya.

Tags: penertiban ketenteraman dan ketertiban umumSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Next Post

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Next Post

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Saweu Hotel, Satpol PP-WH Gandeng Perhotelan Cegah Pelanggaran Syariat

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co