MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi anak. (sumber foto: freepik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di ruang digital.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan eksploitasi anak di dunia maya.

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Kemkomdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan bahwa PP TUNAS akan menjadi landasan hukum penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi kelompok rentan.

“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok paling rentan di ruang digital, dari perundungan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. PP ini hadir untuk melindungi mereka,” Jumat (9/5/2025).

Di menyebut, berdasarkan Data Komnas Perempuan mencatat 1.791 kasus kekerasan berbasis gender online sepanjang 2024, meningkat 48 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 431 kasus eksploitasi anak sepanjang 2021–2023.

Melalui PP TUNAS, pemerintah mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten berbahaya dan menjaga kerahasiaan data anak-anak.

“Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan mendidik,” ujar Bonifasius.

Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 212 juta pengguna internet, atau sekitar 74,6 persen dari total populasi, serta 143 juta pengguna media sosial.

Tags: anakpemerintahperempuanPP TUNAS
Previous Post

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Next Post

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Related Posts

116 Sekolah di Bireuen Direvitalisasi, Pemerintah Kucurkan Rp167,4 Miliar

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah mulai merealisasikan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dengan total nilai bantuan...

Flower Desak Pemerintah Respons Cepat Bencana Banjir di Aceh

by Ulfah
29 November 2025
0

MASAKINI.CO - Flower Aceh mendesak pemerintah untuk merespons cepat tepat, dan terukur terhadap situasi banjir di Sumatra termasuk Aceh, mengingat...

Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan dan Lindungi Masyarakat

Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan dan Lindungi Masyarakat

by Redaksi
8 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius seluruh laporan terkait dugaan kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

8 Besar Liga 4 Aceh, Peureulak Raya Hajar KNFC

Perjuangan Peureulak Raya Berakhir, Aceh Tak Punya Wakil Liga 3

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co