MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi anak. (sumber foto: freepik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di ruang digital.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan eksploitasi anak di dunia maya.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Bertahan,  Antam Kembali Turun

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sapu Empat Emas di PKM PTKIN Se-Sumatera

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Kemkomdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan bahwa PP TUNAS akan menjadi landasan hukum penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi kelompok rentan.

“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok paling rentan di ruang digital, dari perundungan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. PP ini hadir untuk melindungi mereka,” Jumat (9/5/2025).

Di menyebut, berdasarkan Data Komnas Perempuan mencatat 1.791 kasus kekerasan berbasis gender online sepanjang 2024, meningkat 48 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 431 kasus eksploitasi anak sepanjang 2021–2023.

Melalui PP TUNAS, pemerintah mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menyaring konten berbahaya dan menjaga kerahasiaan data anak-anak.

“Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan mendidik,” ujar Bonifasius.

Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 212 juta pengguna internet, atau sekitar 74,6 persen dari total populasi, serta 143 juta pengguna media sosial.

Tags: anakpemerintahperempuanPP TUNAS
Previous Post

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Next Post

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Roblox Wajib Patuhi Aturan Perlindungan Anak Indonesia

by Ahlul Fikar
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia menegaskan Roblox wajib menerapkan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Kewajiban tersebut berlaku karena platform...

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyekatan Massa Aksi, Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis

by Ahmad Mufti
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat dari luar wilayah DKI Jakarta yang hendak menyampaikan aspirasi melalui...

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Pastikan Penuhi Standar Perlindungan Anak

by Ali L
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan...

Next Post
BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

8 Besar Liga 4 Aceh, Peureulak Raya Hajar KNFC

Perjuangan Peureulak Raya Berakhir, Aceh Tak Punya Wakil Liga 3

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co