MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2025
in Daerah
0
Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polisi geledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo dan sita ratusan dokumen. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar sejak Desember 2018 hingga April 2024.

RelatedPosts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBK-P 2026

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi mengatakan penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam. Tim penyidik secara intensif memeriksa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas pembiayaan di lembaga keuangan syariah tersebut.

“Korupsi ini diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan internal,” ujar Supriadi.

Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

“Penyidikan masih terus berlangsung. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menjaga integritas sektor perbankan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat,” tambah Supriadi.

Tags: Aceh TengahBPRS GayoPolda Acehpolisi
Previous Post

Afdhal Sambut Kunker Wamendikti Saintek di Politeknik Aceh

Next Post

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co