Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polisi geledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo dan sita ratusan dokumen. (foto: Polda Aceh)

Bagikan

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polisi geledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo dan sita ratusan dokumen. (foto: Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Tim penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar sejak Desember 2018 hingga April 2024.

Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi mengatakan penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam. Tim penyidik secara intensif memeriksa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas pembiayaan di lembaga keuangan syariah tersebut.

“Korupsi ini diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan internal,” ujar Supriadi.

Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

“Penyidikan masih terus berlangsung. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menjaga integritas sektor perbankan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat,” tambah Supriadi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist