MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2025
in Daerah
0
Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polisi geledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo dan sita ratusan dokumen. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar sejak Desember 2018 hingga April 2024.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi mengatakan penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam. Tim penyidik secara intensif memeriksa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas pembiayaan di lembaga keuangan syariah tersebut.

“Korupsi ini diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan internal,” ujar Supriadi.

Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

“Penyidikan masih terus berlangsung. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menjaga integritas sektor perbankan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat,” tambah Supriadi.

Tags: Aceh TengahBPRS GayoPolda Acehpolisi
Previous Post

Afdhal Sambut Kunker Wamendikti Saintek di Politeknik Aceh

Next Post

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co