MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2025
in Daerah
0
Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Usut Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polisi geledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo dan sita ratusan dokumen. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar sejak Desember 2018 hingga April 2024.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi mengatakan penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam. Tim penyidik secara intensif memeriksa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas pembiayaan di lembaga keuangan syariah tersebut.

“Korupsi ini diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan internal,” ujar Supriadi.

Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

“Penyidikan masih terus berlangsung. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna menjaga integritas sektor perbankan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat,” tambah Supriadi.

Tags: Aceh TengahBPRS GayoPolda Acehpolisi
Previous Post

Afdhal Sambut Kunker Wamendikti Saintek di Politeknik Aceh

Next Post

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post

Lewat PP Tunas, Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Digital

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co