MASAKINI.CO – Pemerintah menetapkan batas harga ayam pedaging hidup (live bird) dan telur ayam ras di tingkat peternak sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha peternak dan daya beli masyarakat.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyebut harga live bird ditetapkan sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak mulai berlaku 15 Juli 2026.
Keputusan tersebut disepakati dalam rembuk perunggasan yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor perunggasan.
“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumen juga tidak boleh dirugikan. Harga ayam dan telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah,” kata Sudaryono, mengutip Laman Kementan RI, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, penetapan harga tersebut dilakukan karena harga ayam dan telur di tingkat peternak dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan hingga berada di bawah biaya produksi. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Sudaryono mengatakan pemerintah bersama asosiasi dan pelaku usaha akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar berjalan di lapangan.
“Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak mendapatkan harga yang layak,” ujarnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan penurunan harga ayam dan telur dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
“Ketika suplai melimpah sementara permintaan menurun, harga otomatis ikut turun. Pemerintah terus menjaga keseimbangan suplai dan permintaan agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi,” kata Agung.
Selain pengendalian harga, pemerintah juga mendorong penguatan industri perunggasan melalui sejumlah langkah, seperti menjaga ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, serta memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat.
Sudaryono juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu peluang meningkatkan penyerapan produksi ayam dan telur nasional. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi pasar baru bagi peternak sekaligus membantu menjaga stabilitas permintaan.
“MBG menghadirkan pasar baru yang besar bagi komoditas ayam dan telur. Ke depan, peternak juga perlu menyesuaikan pola produksi dengan kalender sekolah agar keseimbangan pasokan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, produksi unggas nasional saat ini telah mengalami surplus sehingga pemerintah mulai membuka peluang ekspor ke sejumlah negara.
“Produk unggas Indonesia sudah diekspor ke 11 negara. Ke depan kita terus membuka akses pasar baru, termasuk peluang ekspor ke Arab Saudi dan China,” kata Sudaryono.
Pemerintah bersama HKTI dan pelaku usaha sepakat melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan harga berjalan efektif serta menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak, industri, dan konsumen.





Discussion about this post