MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama kawasan pesisir barat. Pemerintah kabupaten/kota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan, rapat tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk penanganan karhutla yang terjadi di beberapa wilayah Aceh.
Sekda Aceh M Nasir Syamaun dalam paparannya menyebutkan, karhutla terjadi di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Singkil. Salah satu kebakaran terbesar terjadi di lahan gambut dengan luas lebih dari 150 hektare.
Kebakaran lahan gambut menjadi perhatian serius karena api berpotensi sulit dikendalikan dan dapat terus menyebar di bawah permukaan tanah.
Nasir mengatakan, karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat akibat peningkatan emisi karbon dioksida (CO2).
“Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan berpotensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.
Untuk memperkuat penanganan, Gubernur Aceh telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026.
Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan mendorong penguatan pemantauan secara bersama-sama untuk mendeteksi dan menangani titik-titik kebakaran sedini mungkin.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya mengandalkan satu instansi.
Aspema Kejati Aceh Nur Albar menilai karhutla merupakan persoalan yang terus berulang. Karena itu, ia mendorong penggunaan pendekatan hukum adat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan.
“Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia mendorong keterlibatan akademisi dan perguruan tinggi dalam menangani persoalan lahan gambut.
Ia menilai penelitian dan kajian akademik dapat membantu menemukan pemanfaatan lahan gambut yang lebih produktif sehingga risiko pembakaran dapat ditekan.
Rapat Forkopimda tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi Aceh, serta perwakilan Wali Nanggroe Aceh.









Discussion about this post