MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memperkuat infrastruktur lingkungan dengan membangun sejumlah saluran drainase di kawasan permukiman. Dua proyek drainase di Gampong Pango Raya dan Gampong Lamjabat kini telah rampung 100 persen.
Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, melalui Kepala Bidang Perumahan Bambang Anwar Sadat, mengatakan pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lingkungan tahun 2026 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
“Dinas Perkim Banda Aceh tahun 2026 ini ada pembangunan drainase di Gampong Pango Raya dan Gampong Lamjabat. Pekerjaannya sudah selesai 100 persen,” kata Bambang, Rabu (9/9/2026).
Di Gampong Pango Raya dan Gampong Lamjabat, saluran drainase yang dibangun memiliki panjang 513 meter. dan rata-rata dengan lebar 1 x 1 meter untuk mendukung kapasitas aliran air di kawasan tersebut.
Bambang menjelaskan, pembangunan drainase menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, terutama dalam mendukung sistem pembuangan air agar lebih tertata.
Selain dua lokasi yang telah selesai, Dinas Perkim Banda Aceh juga menyiapkan pembangunan saluran drainase baru di dua gampong lainnya. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahapan proses pengadaan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Selain yang sudah selesai, ada juga yang masih proses di LPSE dan sedang diproses oleh bagian pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Adapun pembangunan drainase lanjutan tersebut akan dilakukan di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, dengan panjang saluran 228 meter, serta Gampong Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman, sepanjang 80 meter.
Menurut Bambang, pembangunan drainase lingkungan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemko Banda Aceh terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Keberadaan saluran yang memadai diharapkan dapat memperlancar aliran air dan mengurangi potensi gangguan akibat genangan di kawasan permukiman.







Discussion about this post