MASAKINI.CO – Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh mencapai 129,21 pada September 2026, atau meningkat 0,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Kondisi itu membuat posisi tukar petani terhadap harga yang harus dibayar mengalami perbaikan pada September.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Agus Andria, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan survei harga di wilayah perdesaan, kenaikan NTP terjadi pada sejumlah subsektor.
“Kalau dilihat menurut subsektor, kenaikan NTP terjadi pada subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan pembudidaya ikan,” kata Agus.
Pada September 2026, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) tercatat 163,15, naik 1,10 persen dibandingkan Agustus.
Kenaikan It terutama dipengaruhi sejumlah komoditas, yakni kopi, jagung, dan kelapa sawit.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) berada pada angka 126,27, atau hanya meningkat 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan Ib terutama dipengaruhi oleh harga cabai merah, beras, dan daging ayam ras.
Dengan kenaikan harga yang diterima petani sebesar 1,10 persen, sementara harga yang dibayar naik 0,19 persen, NTP Aceh pada September akhirnya meningkat 0,90 persen menjadi 129,21.
Secara nasional, NTP pada September 2026 tercatat 131,11, meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus.
Meski NTP Aceh masih berada di bawah angka nasional, pergerakan pada September menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.










Discussion about this post