MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong sinkronisasi usulan program listrik pedesaan (Lisdes) untuk memastikan pemerataan akses listrik berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan.
Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, mengatakan sinkronisasi diperlukan agar pembangunan jaringan listrik dan peningkatan akses kelistrikan dapat direncanakan sesuai prioritas, terutama bagi wilayah yang masih membutuhkan pelayanan listrik.
“Pemkab Aceh Besar sangat mendukung sinkronisasi usulan program listrik pedesaan. Kita ingin setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga program yang nantinya dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujar M. Ali.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan usulan yang diajukan sesuai kebutuhan masyarakat. Data yang akurat juga diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan dan menghindari tumpang tindih usulan.
Ia menegaskan, akses listrik tidak hanya dibutuhkan untuk penerangan rumah tangga, tetapi juga menunjang pendidikan, pelayanan kesehatan, komunikasi, kegiatan pemerintahan, serta pengembangan usaha masyarakat.
Karena itu, Pemkab Aceh Besar mendorong perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, penyedia layanan kelistrikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun usulan program.
“Koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat. Pemerintah daerah memiliki peran dalam menyampaikan kebutuhan dan kondisi masyarakat, sementara pelaksanaan program tentunya harus disinergikan dengan kewenangan serta perencanaan pihak terkait,” katanya.
M. Ali berharap sinkronisasi tersebut menghasilkan daftar usulan yang terukur dan realistis sehingga program listrik pedesaan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan sesuai skala prioritas.
Pemerataan akses listrik, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru di wilayah pedesaan.








Discussion about this post