MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memprioritaskan percepatan pemulihan pascabencana dalam arah pembangunan 2027. Upaya tersebut akan dipadukan dengan penguatan ekonomi, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Taufik mengatakan, kebijakan belanja Aceh pada 2027 akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas penggunaan anggaran agar lebih terarah, efektif, dan efisien dalam mendukung visi, misi, serta program prioritas pembangunan Aceh periode 2025–2029.
Sejalan dengan tema pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan, pemerintah menetapkan lima arah utama pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains dan teknologi, serta penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.
Di sektor ekonomi, pemerintah akan mendorong percepatan investasi, pengembangan sektor unggulan, hilirisasi produk lokal, dan pembangunan infrastruktur strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, penurunan kemiskinan diarahkan melalui program berbasis data terpadu, peningkatan pendapatan masyarakat, perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta perluasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Penciptaan lapangan kerja juga menjadi sasaran melalui pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja, fasilitasi penempatan tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan muda, dan perluasan program padat karya.
Pada bidang pendidikan, Pemerintah Aceh merencanakan pemberian beasiswa unggulan yang inklusif, pembangunan sekolah unggul, serta peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar.
Adapun penguatan tata kelola pemerintahan diarahkan pada birokrasi yang efektif, efisien, transparan, profesional, dan berintegritas. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan serta optimalisasi aset daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Aceh.
Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Aceh menargetkan belanja daerah pada 2027 dapat mendukung pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










Discussion about this post