MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh membagikan atribut resmi juru parkir untuk membantu masyarakat mengenali petugas parkir yang terdaftar sekaligus mencegah praktik juru parkir (jukir) gadungan.
Kepala Dishub Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, mengatakan pihaknya memiliki 800 rompi dan atribut jukir yang akan dibagikan kepada petugas parkir. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Dishub Banda Aceh, Senin (26/10/2026).
“Ini sebagai identitas juru parkir resmi Dishub Kota Banda Aceh untuk menghindari jukir gadungan,” kata Ambia.
Ia meminta masyarakat menegur jukir yang tidak mengenakan rompi atau atribut resmi. Dishub juga berkomitmen menindak jukir yang tidak memiliki atribut sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan penggunaan atribut resmi diharapkan memudahkan masyarakat membedakan jukir yang bertugas secara resmi dengan jukir gadungan.
Menurut Illiza, pembagian atribut tersebut merupakan upaya yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Banda Aceh telah membagikan atribut pada tahun sebelumnya dan kembali menyediakan atribut baru tahun ini.
Selain penertiban, Dishub Banda Aceh juga memberikan penghargaan kepada tiga jukir dengan kinerja terbaik. Penghargaan diserahkan langsung oleh Illiza dalam kegiatan yang sama.
Ambia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ketepatan setoran retribusi parkir kepada Dishub, serta kepatuhan terhadap jam kerja.
“Indikatornya yang pertama mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kemudian tidak menunggak dalam memberi setoran ke Dishub Kota Banda Aceh dan kepatuhan dalam jam kerjanya,” ujarnya.
Illiza berharap para jukir dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD dapat mendukung perbaikan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.










Discussion about this post