MASAKINI.CO – Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk meringankan biaya produksi petani. Kebijakan yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 itu menetapkan harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Penurunan harga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 16 juta petani.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pupuk bersubsidi harus tersedia bagi petani tepat waktu, dalam jumlah dan mutu yang sesuai, serta tepat sasaran. Ketersediaan pupuk dinilai penting untuk mendukung kegiatan produksi pertanian, terutama di tengah gejolak geopolitik dan perubahan harga komoditas dunia.
“Pupuk adalah salah satu kunci produksi. Karena itu, pupuk harus tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran. Kami tidak ingin petani kesulitan memperoleh pupuk ketika memasuki musim tanam,” kata Mentan Amran.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyederhanakan 145 regulasi yang dinilai menghambat penyaluran pupuk. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 sebagai bagian dari penataan tata kelola pupuk bersubsidi.
Selain penurunan harga, pemerintah memperkuat pengawasan distribusi melalui rotasi 248 pejabat dan pencabutan sejumlah izin penyaluran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat diterima petani sesuai ketentuan.
Pemerintah juga menegaskan pemenuhan kebutuhan petani dalam negeri menjadi prioritas sebelum pupuk dipasarkan ke luar negeri. Dengan penurunan harga dan pembenahan distribusi, kebijakan pupuk bersubsidi diharapkan dapat membantu petani memperoleh sarana produksi dengan biaya lebih terjangkau.
“Kalau kebutuhan petani dalam negeri belum aman, jangan bicara ekspor. Prioritas pertama adalah petani Indonesia. Ekspor hanya dapat dilakukan setelah stok dan kebutuhan nasional benar-benar terpenuhi,” tegasnya.










Discussion about this post