MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Juni 2024
in Nasional
0
Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Ilustrasi | tanaman kratom. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas legalisasi dan potensi budidaya kratom di Indonesia.

Pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman tersebut dapat terus meningkat.

RelatedPosts

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Wanita Akibat Klaim Menyesatkan

Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.

Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya dikutip masakini.co, Jumat (21/6/2024).

Dalam rapat tersebut, tutur Amran, presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar.

Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan daun kratom sebagai new psychoactive substances (NPS) di Indonesia dan merekomendasikannya ke dalam jenis narkotika golongan 1 dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 lantaran memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

Tags: BNNKratomPresiden Jokowi
Previous Post

Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

Next Post

Jelang PON, Keberadaan Gepeng Disebut Marak di Banda Aceh

Related Posts

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

by Ulfah
11 September 2025
0

MASAKINI.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua titik ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum,...

Desas-desus Pakai Ganja, BNN Panggil Pelaku Usaha Kuliner di Aceh

Desas-desus Pakai Ganja, BNN Panggil Pelaku Usaha Kuliner di Aceh

by Alfath Asmunda
12 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memanggil sejumlah pelaku usaha kuliner Aceh untuk diskusi membahas makanan sehat yang...

Next Post
Pemko Banda Aceh Tertibkan Gepeng

Jelang PON, Keberadaan Gepeng Disebut Marak di Banda Aceh

BRI Dominasi Daftar Fortune Southeast Asia 500

BRI Dominasi Daftar Fortune Southeast Asia 500

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co