Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Ilustrasi | tanaman kratom. (foto: Shutterstock)

Bagikan

Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Ilustrasi | tanaman kratom. (foto: Shutterstock)

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas legalisasi dan potensi budidaya kratom di Indonesia.

Pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman tersebut dapat terus meningkat.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.

Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya dikutip masakini.co, Jumat (21/6/2024).

Dalam rapat tersebut, tutur Amran, presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar.

Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan daun kratom sebagai new psychoactive substances (NPS) di Indonesia dan merekomendasikannya ke dalam jenis narkotika golongan 1 dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 lantaran memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist