MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi judi online

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pemuda berinisial ST (19) dan IH (18) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang karena diduga bermain judi online jenis slot. Mereka diamankan di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari menyebutkan selain dua tersangka, juga ikut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone, saldo judi slot Rp200 ribu, dan saldo dari akun judi Rp171 ribu.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

“Benar, bahwa kita telah menangkap dua pemuda di Sabang yang bermain judi slot,” kata Buchari, Jumat (21/6/2024).

Saat ini, kata Buchari, kedua pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Sabang untuk diproses hukum. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang dimainkan secara online.

Buchari mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online,” pungkasnya.

Tags: Judi OnlineKenakalan RemajaPolres SabangSabang
Previous Post

Masyarakat Aceh Besar Diminta Tak Lepas Ternak Selama PON

Next Post

Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Related Posts

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Next Post
Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Presiden Jokowi Ingin Budidayakan Kratom yang ‘Diharamkan’ BNN

Pemko Banda Aceh Tertibkan Gepeng

Jelang PON, Keberadaan Gepeng Disebut Marak di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co